Mudik Gratis 2023 Kemenhub Naik Kapal, Cek Jadwal dan Kuotanya!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 07:58 WIB
Mudik Gratis 2023 Kemenhub Naik Kapal, Cek Jadwal dan Kuotanya!
Ilustrasi kapal - mudik gratis 2023 Kemenhub naik kapal (Pexels)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program Mudik lebaran gratis 2023 menggunakan kapal laut. Adapun jadwal dan kuota mudik gratis 2023 Kemenhub naik kapal yakni sebagai berikut.

Melansir dari situs dephub.go.id,  Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengimbau agar masyarakat mudik jarak jauh tidak menggunakan kendaraan motor karena berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan program mudik gratis Kemenhub. 

Adapun program mudik gratis Kemenhub ini digelar dengan tujuan untuk meminimalisir jumlah pemudik kendaraan motor, yang mana tahun ini pengguna kendaraan motor diprediksi mencapai 20,3% atau 25,13 juta.

“Kita lihat penggunaan sepeda motor untuk mudik pada tahun ini masih cukup tinggi. Walaupun dengan berbagai alasan kemudahan, tetapi tetap keselamatannya tidak terjamin,” ujar Menhub.

Nah untuk mudik lebaran 2023 ini, Kemenhub kembali menggelar program mudik lebaran gratis. Salah satunya melalui kapal laut. Lantas, kapan jadwal dan kuota mudik gratis 2023 Kemenhub naik kapal? Berikut ini ulasanya yang masih dilansir dari situs dephub.go.id

Jadwal dan Kuota Mudik Gratis Naik Kapal

Program Mudik Gratis 2023 naik Kapal Laut yang digelar Kemenhub ini menyediakan kuota 5.000 penumpang serta 2.500 kendaraan motor yang akan diberangkatkan menggunakan kapal laut. 

Adapun jadwal pendaftarannya mulai tanggal 15 Maret sampai 13 April 2023. Sedangkan untuk jadwal keberangkatan mudik Kemenhub menggunakan kapal laut ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 dan 17 April 2023. Sementara untuk arus balik digelar pada tanggal 25 dan 28 April 2023.

Untuk pendaftaan dan pemesanan tiket bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhub dan mitra Kemenhub yaitu mudikgratis.dephub.go.id dan aplikasi Mitra Darat. 

Selain via online, pendaftaran dan pemesanan tiket juga bisa dilakukan secara offline) di kantor Pusat Kemenhub Jakarta serta di sejumlah simpul transportasi dan titik lokasi lainnya. 

Sebagai informasi tambahan, Kemenhub juga  menyediakan mudik gratis lebaran 2023 menggunakan moda transportasi Bus dan Kereta Api. Adapun kuota mudik gratis Kemenhun untuk Bus dan Kereta Api yakni sebagai berikut:

Kereta Api 

Tersedia kuota sekitar 46 ribu penumpang serta sekitar 10 ribu unit kendaraan motor dengan jadwal keberangkatan mulai tanggal 11-20 April 2023. Untuk jadwal pendaftaran mulai tanggal 1 Maret 2023.

Bus

Tersedia kuota untuk 24 ribu lebih penumpang dan 900 unit kendaraan motor yang diberangkatkan menggunakan truk. Untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 17-19 April 2023. Untuk jadwal pendaftaran mulai tanggal 13 Maret 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023, Buka Situs mudik.jasaraharja.co.id

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023, Buka Situs mudik.jasaraharja.co.id

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 07:53 WIB

6 Bacaan Doa dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2023

6 Bacaan Doa dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2023

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 07:43 WIB

Pemprov DKI Kerahkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Tahun Ini, Siap Berangkatkan 19.280 Penumpang

Pemprov DKI Kerahkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Tahun Ini, Siap Berangkatkan 19.280 Penumpang

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB