Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:09 WIB
Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan
Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam. ANTARA/Indra Setiawan

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Tragedi Kanjuruhan mengejutkan banyak pihak. Majelis Hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa kasus tersebut

Adapun dua terdakwa yang divonis bebas adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PM Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya pada Kamis (16/3/2023).

“Menyatakan, terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," ucap Abu Achmad Sidqi Amsya.

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," sambungnya.

Putusan tersebut lantas membuat kecewa pihak korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka menilai putusan Abu Achmad Sidqi Amsya itu membuat sia-sia perjuangan yang telah dilakukan keluarga korban selama ini.

Lantas, siapakan sosok Abu Achmad Sidqi Amsya? Berikut ulasannya.

Profil Abu Achmad Sidqi Amsya

Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. adalah hakim kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada 18 November 1948.

baca juga

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya, Jawa Timur dengan konsentrasi Ilmu Hukum Keperdataan.

Merujuk pada laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), kini Abu Achmad Sidqi Amsya tercatat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, mengutip laman PN Surabaya, disebutkan bahwa Abu Achmad memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/c).

Selama menjadi hakim, Abu Achmad pernah beberapa kali bertugas di sejumlah pengadilan negeri, diantaranya PN Tanjung Redeb, PN Pangkalan Bun dan PN Situbondo.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua PN Situbondo sebelum dimutasi menjadi hakim di PN Surabaya Kelas 1 A.

Harta kekayaan Abu Achmad Sidqi Amsya

Mengintip laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (17/3/2023), diketahui bahwa Abu Achmad Sidqi Amsya memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,072 miliar. Harta tersebut tercatat dalam pelaporan terakhir yang ia lakukan pada 5 Januari 2023 lalu.

Dalam laporan itu, ia memasukkan empat sumber harta kekayaan,yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi,harta bergeraklainnya serta kas dan setara kas.

Di antara harta yang ia laporkan, tanah dan bangunan yang berada di Sidoarjo dan Bogor menjadi penyumbang terbesar, yakni senilai Rp878 juta.

Sementara itu, Abu Achmad memiliki dua sepeda motor dan satu mobil dengan total senilai Rp98,3 juta. Dalam LHKPN, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp74,7 juta.

Sementara untuk kas dan setara kas, ia melaporkan harta senilai Rp21.587.744. Dengan begitu, total harta kekayaan hakim PN Surabaya ini mencapai Rp1.072.587.744.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:37 WIB

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:22 WIB

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:56 WIB

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:51 WIB

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:47 WIB

Terkini

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

×