'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:56 WIB
'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas
Mahasiswa Malang kecewa hasil sidang Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi vonis bebas dan ringan terhadap 3 terdakwa polisi dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Vonis bebas dan ringan itu dinilai sangat mengecewakan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Seperti diketahui dua terdakwa polisi Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas sedangkan Hasdarmawan divonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan. Simak jeritan mereka saat polisi terdakwa Kanjuruhan divonis bebas berikut ini.

Aremania Meradang

Vonis bebas dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan itu  ternyata sudah diprediksi oleh supporter Arema FC, Aremania. Bahkan mereka menyebut sidang yang digelar di PN Surabaya itu hanya komedi.

"Sidangnya lucu sekali. Kami sendiri sudah memprediksi sidang di Surabaya tidak akan mendapatkan hasil terbaik bagi keadilan daripada korban," kata koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinari pada Kamis (16/3/2023).

Pihak Aremania heran dengan putusan hakim yang membebaskan dua terdakwa yang telah mengakui memberi perintah tembak dan mengetahui ada gas air mata. Sebab dari gas air mata itu merupakan pemicu suporter saling berdesakan berebut pintu keluar sehingga banyak jatuh ratusan korban

"Terbukti dalam sidang itu, 2 tersangka mengakui telah memerintahkan dan tahu ada gas air mata karena mereka menembak. Tapi kok malah tuntutan aja 3 tahun tapi divonis 1,5 tahun, terus Kasat Samaptanya bebas?" ujarnya.

Pihak Keluarga Korban Nangis-Nangis

Dyan juga menyebut vonis bebas tentu akan menyakiti perasaan dari para keluarga korban terutama yang meninggal. Sebab nyawa para korban hanya dinilai hukuman di bawah 2 tahun.

"Kemarin aja saat vonis Pak Suko sama Pak Abdul Haris keluar, ada salah satu keluarga korban meninggal nangis-nangis tiada henti. Lah, ini yang melakukan sampai bebas kan bingung saya menyampaikannya," ungkap Dyan.

Komnas HAM Nilai Tak Ada Cerminan Rasa Keadilan

Hal senada disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menilai putusan bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan rasa keadilan. Apalagi pada keluarga korban yang selama ini memperjuangkan proses hukum tragedi itu. Begitu juga dengan hakim yang memutuskan perkara yang dinilai tidak punya kepekaan yang dirasakan ratusan keluarga korban

"Vonis ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Kami menilai bahwa Hakim tidak memiliki sensitivitas atas rasa keadilan baik bagi korban maupun publik," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah pada Kamis (16/3/2023).

Mahasiswa Malang Unjuk Rasa

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang memprotes vonis bebas dan ringan terdakwa tragedi Kanjuruhan. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Rafly Rayhan Al Khajri selaku Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya mengatakan keputusan PN Surabaya dalam memvonis terdakwa tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi para korban.

"Apabila perkara dilemparkan ke Pengadilan Tinggi untuk di tingkat banding, kami berharap hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat (korban dan keluarganya)," kata Rafly pada Kamis (16/3/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?

Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:53 WIB

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:51 WIB

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:47 WIB

Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:30 WIB

Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat

Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat

Video | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB