Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:37 WIB
Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan (ANTARA/Didik Suhartono)

Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang pada Oktober 2022 lalu kini memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. 

Tiga terdakwa dalam tragedi Kanjuruhan ini merupakan anggota polisi, yakni AKP Hasdarmawan yang dulu menjabat sebagai Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang merupakan eks Kabag Ops Polres Malang, serta AKP Bambang Sidik Achmadi selaku eks Kasat Samapta Polres Malang. Ketiganya pun sudah divonis PN Surabaya pada Kamis, (16/03/2023).

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Kompol Wahyu Setyo dan AKP Bambang Sidik tidak terbukti bersalah dan divonis bebas, namun tidak dengan AKP Hasdarmawan yang divonis 1,5 tahun penjara.

Sosok AKP Hasdarmawan pun menjadi sorotan publik. Mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim ini dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini terbukti setelah rekonstruksi dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Hasdarmawan mempunyai kuasa penuh atas perintah kepada anak buahnya untuk menembakkan gas air mata.

AKP Hasdarmawan yang saat itu memimpin brigade keamanan selama berlangsungnya pertandingan mengungkap bahwa dirinya yang memerintahkan bawahannya untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Sebelumnya, AKP Hasdarmawan sempat meminta para suporter untuk tenang, namun setelah melihat suporter yang anarkis, ia pun meminta bawahannya untuk mempersiapkan senjata gas air mata untuk segera ditembakkan.

Namun, tembakan tersebut menambah kisruh di malam itu. Ratusan bahkan ribuan suporter berlari-lari menyelamatkan diri dan menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia.

Sebelumnya, Hasdarmawan sempat dipanggil sebagai saksi untuk mantan Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita yang juga dipanggil oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan atas jabatannya sebagai pemegang liga yang dijalani oleh Arema.

baca juga

Namun, pemeriksaan yang dilakukan tersebut ternyata mengungkap fakta baru bahwa beberapa petugas kepolisian juga ikut andil sebagai penyebab terjadinya tragedi berdarah yang merenggut nyawa ratusan Aremania dan lainnya terluka hingga terjadi kebutaan bagi suporter yang terkena gas air mata tersebut.

Pemanggilan AKP Hasdarmawan sempat dilakukan pada Desember 2022 lalu, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut 3 tahun penjara atas kelalaiannya.

Namun, hakim PN Surabaya akhirnya memvonis Hasdarmawan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:22 WIB

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:56 WIB

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:51 WIB

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

Beda Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Divonis Bebas Bikin Publik Kecewa

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:47 WIB

Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat

Vonis Tragedi Kanjuruhan: Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat

Video | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB