Merujuk pada laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), kini Abu Achmad Sidqi Amsya tercatat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, mengutip laman PN Surabaya, disebutkan bahwa Abu Achmad memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/c).
Selama menjadi hakim, Abu Achmad pernah beberapa kali bertugas di sejumlah pengadilan negeri, diantaranya PN Tanjung Redeb, PN Pangkalan Bun dan PN Situbondo.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua PN Situbondo sebelum dimutasi menjadi hakim di PN Surabaya Kelas 1 A.
Harta kekayaan Abu Achmad Sidqi Amsya
Mengintip laman elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (17/3/2023), diketahui bahwa Abu Achmad Sidqi Amsya memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,072 miliar. Harta tersebut tercatat dalam pelaporan terakhir yang ia lakukan pada 5 Januari 2023 lalu.
Dalam laporan itu, ia memasukkan empat sumber harta kekayaan,yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi,harta bergeraklainnya serta kas dan setara kas.
Di antara harta yang ia laporkan, tanah dan bangunan yang berada di Sidoarjo dan Bogor menjadi penyumbang terbesar, yakni senilai Rp878 juta.
Sementara itu, Abu Achmad memiliki dua sepeda motor dan satu mobil dengan total senilai Rp98,3 juta. Dalam LHKPN, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp74,7 juta.
Baca Juga: Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Sementara untuk kas dan setara kas, ia melaporkan harta senilai Rp21.587.744. Dengan begitu, total harta kekayaan hakim PN Surabaya ini mencapai Rp1.072.587.744.