5 Fakta Pegawai UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa, Modus Bantu Skripsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:23 WIB
5 Fakta Pegawai UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa, Modus Bantu Skripsi
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Suara.com - Salah satu pegawai Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS diduga melakukan tindak sodomi terhadap 10 mahasiswa. Adapun aksi bejatnya ini diketahui usai seorang korban membuat laporan pada 2022 lalu.

Setelah laporan itu dibuat, muncul korban-korban lainnya hingga mencapai 10 orang. Dalam menjalankan aksinya, SS memiliki modus agar korban bisa terjaring perangkapnya. Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus ini?

1. Modus Bantu Kerjakan Skripsi

SS diduga melakukan aksinya dengan modus membantu korban agar memperoleh nilai bagus hingga menyelesaikan proposal skripsi. Tindakan itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016 lalu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar 2022 Aqil Al-Waris.

Lebih lanjut, Aqil mengungkap bahwa SS kerap mengajak korban ke kosnya. Seringkali, pelaku juga mendatangi kos korban bahkan sampai bermalam di sana. Dengan dalih membantu skripsi, pelaku mulai meraba tubuh korban hingga nekat melakukan sodomi kepada para mahasiswa itu.

2. Ada Bukti Pelumas

Dalam penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa pelumas di tempat tinggal SS. Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al-Waris, menyebut bahwa benda itu kerap digunakan pelaku untuk menyodomi korban-korbannya.

3. Ada Beragam Jenis Pelecehan

Korban mengalami trauma karena bentuk kekerasan seksual yang dialaminya cukup beragam. Dikatakan oleh Aqil, ada dari mereka yang sekadar dipegang oleh pelaku dan yang paling parah, disodomi. Adapun para korban seluruhnya laki-laki.

baca juga

Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Fatmawati menduga korban SS mencapai belasan karena aksi itu dilakukannya sejak lama. Namun, dikatakannya hanya sepuluh orang yang melapor.

4. Pelaku Dipecat

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof Muammar Bakry menyebut bahwa SS bukan pegawai bahkan tenaga honorer di UIN Alauddin Makassar. Statusnya hanya sebagai pekerja lepas dan saat ini sudah dicabut.

"SS bukan staf, pegawai atau honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc. SK yang bersangkutan telah kami cabut," ujar Muammar pada Jumat (17/3/2023).

SS sendiri merupakan alumni di Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar. Dengan kemampuan jurnalistik serta IT yang dimilikinya, pihak kampus pun meminta bantuannya untuk setiap aktivitas yang akan dipublikasi. Namun kekinian, ia sudah diberhentikan.

"Saat dilaporkan oleh pihak korban ke KPKE, selaku Dekan langsung memanggil SS untuk dimintai klarifikasi. Hasil dari pemanggilan tersebut, SS diberhentikan dari tugasnya untuk lebih fokus menangani masalahnya," terang Muammar.

5. Polisi akan Dalami Kasus

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan akan mendalami kasus sodomi yang menimpa mahasiswa UIN Alauddin meski belum ada korban yang melapor. Ia sudah membentuk tim untuk mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa saksi.

Bahtiar kemudian meminta kepada para korban untuk melapor secara resmi ke Polres Gowa. Sebab menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang menimbulkan kerugian berupa gangguan kesehatan mental bagi para korban-korbannya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Unhas Dirawat di ICU Rumah Sakit, Video Korban Dikeroyok Viral Seperti Kasus David

Mahasiswa Unhas Dirawat di ICU Rumah Sakit, Video Korban Dikeroyok Viral Seperti Kasus David

Sulsel | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:27 WIB

10 Mahasiswa UIN Alauddin Diduga Korban Sodomi Senior Belum Melapor ke Polisi

10 Mahasiswa UIN Alauddin Diduga Korban Sodomi Senior Belum Melapor ke Polisi

Sulsel | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:08 WIB

Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Sulsel | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:03 WIB

AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

Denpasar | Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:10 WIB

Hariati Laporkan Venna Melinda atas Kasus Penganiayaan, Cek Kebenarannya!

Hariati Laporkan Venna Melinda atas Kasus Penganiayaan, Cek Kebenarannya!

Bandung | Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:00 WIB

CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?

CEK FAKTA: Vonis Berat Telah Ditetapkan untuk Mario Dandy, Benarkah?

Bandung | Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB

Terkini

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:25 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Spray Anti Geser untuk Reapply di Atas Makeup

5 Rekomendasi Sunscreen Spray Anti Geser untuk Reapply di Atas Makeup

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:23 WIB

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 16:20 WIB

×