Mungkinkah Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Berakhir Damai?

Ruth Meliana

Minggu, 19 Maret 2023 | 10:19 WIB
Mungkinkah Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Berakhir Damai?
Menag Yaqut Jenguk David. [Twitter/@YaqutCQoumas]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan publik.

Atas tindakan kejam yang membuat David, anak pengurus GP Ansor dirawat di rumah sakit, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu AG, kekasih Mario yang ikut terlibat berstatus pelaku anak berkonflik dengan hukum juga ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Namun kali ini ada kabar bahwa kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy bisa berpeluang damai. Hal tersebut berawal dari pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang menawarkan opsi damai pada David dan pihak keluarga.

Simak peluang kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy berakhir damai yang belakangan menimbulkan kontroversi berikut ini.

Ditawarkan Kajati peluang damai

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan David.

Dia mengatakan akan menawarkan pada korban David untuk berdamai dengan pelaku penganiayaannya, namun tak disebut secara jelas atau spesifik pelaku yang dimaksud apakah AG, Mario atau Shane.

Hingga kemudian Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menjelaskan bahwa penawaran upaya damai atau restorative justice itu hanya untuk pelaku AG (15), bukan Mario Dandy dan Shane Lukas.

baca juga

Sebagai informasi, restorative justice adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui jalan dialog dan mediasi.

Pihak Kajati menjelaskan alasan menawarkan keadilan restorative karena pertimbangan masa depan pelaku AG yang diketahui merupakan anak di bawah umur.

Selain statusnya masih di bawah umur, kejaksaan juga mempertimbangkan mengenai peran pelaku AG yang tidak secara langsung melakukan kekerasan pada korban David. Walau begitu, Kajati menekankan hal itu bisa dilakukan bila proses perdamaian disetujui oleh korban dan pihak keluarga.

Kejagung ungkap syarat damai

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tentang mekanisme AG bisa berpeluang damai dalam kasus penganiayaan David. Hal itu bisa diwujudkan dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum, yakni diversi bukan restorative justice.

Meski demikian, diversi hanya dapat dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari David dan pihak keluarga. Jika tidak mendapatkan maaf, maka kasus pelaku akan dilanjutkan sampai pengadilan.

"Bila tidak ada kata maaf, maka kasus pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Dianggap terlalu keji

Namun hal tersebut hanya berlaku pada AG, bukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Pasalnya penganiayaan yang dilakukan keduanya terancam hukuman melebihi aturan restorative justice yang diterbitkan Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice, terlebih perbuatan keduanya dianggap terlalu keji. Alhasil kedua tersangka perlu ditindak dengan hukuman tegas.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara terkait  pernyataan Kajati soal peluang damai yang ditawarkan pada David dan pihak keluarga.

Dia menegaskan tak sembarangan tindak pidana bisa diselesaikan dengan restorative justice, apalagi pasal yang mengancam Mario termasuk tindak pidana berat.

"Ini berita yang salah (tentang tawaran damai ke David) atau Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?" tanya Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/3/2023). 

Pihak David tak mau damai

Sementara itu Jonathan Latumahina, ayah David menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan Mario Dandy, sosok yang telah membuat anaknya hingga kekinian masih terbaring di rumah sakit.

Dia bahkan memilih untuk melakukan ‘gencatan senjata’ dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya ketimbang damai. Jonathan juga menegaskan bahwa proses hukum sang anak akan terus berlangsung.

"Jika mereka (pelaku penganiayaan) minta damai, kami siap perang," tegas Jonathan Latumahina pada Sabtu (18/3/2023). 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy

Intip Profil Reda Manthovani Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai David dan Mario Dandy

Sumedang | Minggu, 19 Maret 2023 | 09:10 WIB

Alhamdulillah, Kini David Ozora Sudah Bisa Berdiri dan Menikmati Makanan Rumah Sakit

Alhamdulillah, Kini David Ozora Sudah Bisa Berdiri dan Menikmati Makanan Rumah Sakit

Garut | Minggu, 19 Maret 2023 | 09:01 WIB

CEK FAKTA: Kepolisian Ungkap Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaannya

CEK FAKTA: Kepolisian Ungkap Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaannya

Bandung | Minggu, 19 Maret 2023 | 09:00 WIB

Jelang Hadapi Dewa United, David da Silva Berpeluang Samai Rekor 2 Legenda Persib Bandung

Jelang Hadapi Dewa United, David da Silva Berpeluang Samai Rekor 2 Legenda Persib Bandung

Bandungbarat | Minggu, 19 Maret 2023 | 08:35 WIB

Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Ada Peluang Damai Bagi Mario Dandy

Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Ada Peluang Damai Bagi Mario Dandy

Ntb | Minggu, 19 Maret 2023 | 08:19 WIB

Bukan PSM, Liga 1 Pilih Luis Milla dan Striker Persib Jadi Pemain dan Pelatih Terbaik Edisi Ini

Bukan PSM, Liga 1 Pilih Luis Milla dan Striker Persib Jadi Pemain dan Pelatih Terbaik Edisi Ini

Ntb | Minggu, 19 Maret 2023 | 07:52 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

×