Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan

Ruth Meliana

Minggu, 19 Maret 2023 | 12:09 WIB
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]

Suara.com - Pelapor kasus dugaan pemalsuan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengizinkan polisi untuk memeriksa hakim konstitusi. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?

Adapun hal itu diketahui pelapor melalui surat balasan tertanggal 15 Maret yang diteken oleh Mensesneg Pratikno kepadanya. Ia sebelumnya memang mengirimkan surat permohonan administratif. Ia lantas tak menyangka akan dibalas presiden karena bisa dibilang jarang.

Dalam surat balasan yang diterimanya, alasan Jokowi tidak memberi izin karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Zico menuturkan, hal ini tidak masuk akal, mengingat kedua upaya itu tergolong berbeda.

"Disampaikan bahwa permohonan Saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Hakim Konstitusi dan Panitera berkaitan dengan perkara dimaksud," demikian isi surat balasan yang diteken Pratikno atas permohonan pemeriksaan MK.

Meski begitu, Zico berharap MKMK dapat mengambil putusan yang objektif atau bisa diterima oleh publik terkait pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut. Kekinian, ia tengah menunggu hal ini yang ditargetkan akan keluar pada 20 Maret 2023.

Pihak dari Zico sendiri mengirim surat permohonan kepada Jokowi melalui Kemensetneg pada 7 Februari 2023 lalu. Adapun isinya, meminta agar hakim MK yang terlibat kasus dugaan pemalsuan putusan dapat diperiksa oleh pihak kepolisian. Di dalamnya juga terlampir sejumlah bukti.

Salah satunya, terkait sidang perubahan putusan MK Nomor 103 /PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Alasannya mengirim surat itu lantaran pemeriksaan hakim MK oleh polisi memerlukan izin dari Presiden.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, kepolisian tidak perlu menunggu izin dari Presiden Jokowi apabila ingin memeriksa hakim MK terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto atas kasus dugaan pemalsuan putusan tersebut.

"Saya kira tidak perlu izin (dari Presiden, jika ingin memeriksa hakim MK) dulu, ya," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

baca juga

Sementara menilik Pasal 6 ayat (2) UU MK, hakim konstitusi bisa diperiksa polisi atas perintah Jaksa Agung, namun setelah menerima izin tertulis dari Presiden.

Ini tak berlaku jika hakim konstitusi melakukan tindak pidana atau berdasarkan bukti awal cukup menyangkakannya sebagai pelaku kejahatan yang diancam hukuman mati.

Kasus dugaan MK memalsukan putusan

Diketahui bahwa sebelumnya, MK diduga mengubah putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022. Putusan ini disebut berisi rujukan pencopotan Aswanto dari jabatan hakim konstitusi. Zico lantas menduga ada pihak yang sengaja melakukan perubahan itu.

Ia kemudian membawa dugaan pemalsuan putusan itu ke Polda Metro Jaya dengan melaporkan sembilan orang hakim MK, panitera, serta panitera pengganti.

Zico meyakini salinan putusan tak sama dengan ucapan hakim MK dalam sidang 23 November 2022 lalu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ibu dari Archie Hermawan, Anak dari Komika Marshel Widianto? Presiden Jokowi Ternyata Kenal

Siapa Ibu dari Archie Hermawan, Anak dari Komika Marshel Widianto? Presiden Jokowi Ternyata Kenal

Blitz | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:04 WIB

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

Metro | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:56 WIB

Benarkah Presiden Jokowi Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit?

Benarkah Presiden Jokowi Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit?

Joglo | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:53 WIB

Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana

Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana

Purwasuka | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:23 WIB

Potret Iriana Jokowi Ditemani Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Nonton Konser Noah di Medan

Potret Iriana Jokowi Ditemani Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Nonton Konser Noah di Medan

Sumatera | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:07 WIB

Profil Singkat 4 Menko Jokowi, Satu Orang Disebut Anies Mau Ubah Konstitusi

Profil Singkat 4 Menko Jokowi, Satu Orang Disebut Anies Mau Ubah Konstitusi

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:33 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB