Profil Singkat 4 Menko Jokowi, Satu Orang Disebut Anies Mau Ubah Konstitusi

Ada satu Menko yang disebut Anies Baswedan, ingin mengubah konstitusi. Hal ini membuat profil keempat orang yang menjabatnya disorot.
Suara.com - Anies Baswedan secara terang-terangan menyebut bahwa ada Menteri Koordinator (Menko) yang ingin mengubah konstitusi. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara 'Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI' yang diadakan oleh KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan (mau) mengubah konstitusi," ucap Anies dalam acara yang berlangsung malam hari itu.
Anies sendiri tidak merinci siapa Menko yang dimaksud. Namun diketahui, jabatan Menko pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diisi oleh empat orang. Mulai dari Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud MD, Airlangga Hartato, hingga Muhadjir Effendy. Berikut profilnya.
Luhut Binsar Pandjaitan
Baca Juga: Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin yang Dilaporkan Ijazah Palsu
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarives) Luhut Binsar Pandjaitan lahir pada 28 September 1947. Sebelum memasuki ranah pemerintahan, ia sempat berkarier di bidang militer dan dikenal sebagai komandan pertama Detasemen 81 kesatuan baret merah Kopassus.
Sementara kariernya di dunia pemerintahan dimulai pada tahun 1999. Saat itu, ia diangkat oleh Presiden B.J. Habibie, sebagai Duta Besar (Dubes) RI untuk Republik Singapura. Lalu, di era pemerintahan Gus Dur, Luhut terpilih menjadi Menteri Perdagangan dan Industri.
Lama tak mengisi sejumlah jabatan di pemerintahan, Luhut kembali dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan Indonesia pada era Jokowi tahun 2014. Selang satu tahun, ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Baru lah pada tahun 2016 sampai 2019, Luhut diangkat oleh presiden menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Setelahnya hingga kini, ia dipercaya menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Mahfud MD
Baca Juga: Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
Mahfud MD pada tahun 2000 pernah menjadi Guru Besar bidang politik hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Di kampus itu sejak 1984 sampai sekarang, ia juga menjabat dosen, tepatnya di Fakultas Hukum. Lalu, selama 2003-2006, ia mengisi posisi rektor Universitas Islam Kadiri.