Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:08 WIB
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya melarang adanya iring-iringan Sahur on The Road (SOTR) atau membagikan makanan selama bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan tersebut mendasar tentang Undang-undang nomor 22 gahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"SOTR di sini kan kembali melihat ya, keramaian yang sifatnya umum ini adalah bersifat melibatkan orang banyak tentunya," kata Trunoyido saat di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

"Di situ juga ada aturan yang bersifat pelanggaran ataupun mengganggu ketertiban terkait dengan konvoi di jalan umum yaitu tentang UU no 22 tahun 2009 yaitu lalu lintas dan angkutan jalan," sambungnya.

Meski demikian, Trunoyudo menyampaikan, konvoi atau arak-arakan di jalan diperbolehkan jika memiliki izin dan memiliki kepentingan tertentu. Hal itu sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2017 tentang keramaian konvoi dan pawai yang diatur di beberapa pasal terkait dengan keramaian dan juga arak-arakan.

"Dengan perizinan pemberitahuan kegiatan masyarakat dalam hal ini, ada pemohon kemudian izin lokasi, tapi ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksaan pawai diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini," katanya.

Selain arak-arakan dalam SOTR, Trunoyudo juga menyatakan, pihaknya melarang masyarakat untuk bermain petasan lantaran bisa mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Di mana orang melakukan ibadah ingin khusyuk, ingin nyaman, tentu kita saling menjaga dan bersifat toleransi," katanya.

Trunoyudo juga menegaskan pihaknya tidak akan segan melalukan penindakan hukum pada para pelanggar terutama bagi mereka yang mengganggu kehikmatan dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan.

Selain penindakan bagi SOTR dan petasan, Polda Metro Jaya juga bakal melakukan penindakan lain. Seperti balapan liar hingga tawuran.

"Ini yang perlu kami sampaikan sehingga apabila situasi yang sudah kondusif terus adanya gangguan ketertiban kemudian juga kemanan bagi terhadap masyarakat, tentu ini akan menjadi proses yang paling akhir yaitu proses penegakan hukum ataupun penindakan yang tentunya ini dalam rangka menciptakan, mewujudkan juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 02:10 WIB

Belasan Anggota TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam: 7 Orang Terindikasi Narkoba

Belasan Anggota TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam: 7 Orang Terindikasi Narkoba

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:58 WIB

Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya

Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:23 WIB

Rupanya Mario Dandy Punya Motivasi Sebar Video dan Foto David Ozora, Ini Kata Polisi Metro Jaya

Rupanya Mario Dandy Punya Motivasi Sebar Video dan Foto David Ozora, Ini Kata Polisi Metro Jaya

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:15 WIB

Mau Ramadan, Polda Metro Jaya Sisir Lokasi Hiburan Malam

Mau Ramadan, Polda Metro Jaya Sisir Lokasi Hiburan Malam

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:45 WIB

Polda Metro Jaya akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Polda Metro Jaya akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 22:38 WIB

Polisi Dalami Motif Mario Dandy Sebarkan Video Aksi Penganiayaannya Kepada Orang Lain

Polisi Dalami Motif Mario Dandy Sebarkan Video Aksi Penganiayaannya Kepada Orang Lain

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB