Manuver Anies Tuding Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Siapa Sebenarnya Yang Dimaksud?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 08:13 WIB
Manuver Anies Tuding Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Siapa Sebenarnya Yang Dimaksud?
Anies Baswedan saat memberikan pernyataan saat pengumuman deklarasi Calon Presiden 2024 dari PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apa Kata Para Menko?

Ucapan Anies soal mengubah konstitusi itu langsung direspons oleh kubu para Menko. Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dibalas sindiran bernada satire, ia menyebut Anies sedang melontarkan teka-teki pada publik.

Ia juga menyatakan, kalau saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah sebuah kerja nyata dan kejelasan dalam bertindak, bukan hanya sekadar teka-teki.

Menkopolhukam Mahfud MD tak ketinggalan ikut memberikan respons. Ketika dihubungi awak media, Mahfud mengaku tidak mengetahui menko mana yang dimaksud oleh Anies dalam pernyataannya itu.

Namun ia menegaskan tak ada satupun menko di kabinet Indonesia Maju yang pernah terpikir untuk mengubah konstitusi. Sebab, menurut dia, semua menteri di pemerintahan sudah diberi larangan untuk tidak berbicara terkait amandemen UUD 1945.

Sementara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung memberikan tanggapannya terkait pernyataan Anies. Hanya saja ia tak memberikan respons panjang.

Airlangga hanya menyebut ada empat Menko yang ada di kabinet. Selanjutnya ia enggan menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Anies itu.

"Menko ada empat," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan mengubah konstitusi merupakan ranah MPR, bukan menteri.

Baca Juga: Ngabalin Respons Ucapan Anies: Selama Di KSP Tak Ada Menteri Atau Menko Ingin Ubah Konstitusi

"Yang bisa mengubah konstitusi ya MPR. Sesuai UUD yang bisa mengubah ya MPR," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies Baswedan berlebihan lantaran mengucapkan ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.

Mekeng mengatakan, pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.

"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.

"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI