Pengadaan ASN 2023 Menurut Surat MenpanRB, CPNS dan PPPK di Instansi Pusat dan Daerah

Rifan Aditya

Senin, 20 Maret 2023 | 11:08 WIB
Pengadaan ASN 2023 Menurut Surat MenpanRB, CPNS dan PPPK di Instansi Pusat dan Daerah
Ilustrasi PNS (Shutterstock) ilustrasi pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan surat berisi pengadaan ASN 2023. Menurut Surat MenpanRB bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 itu bersifat mendesak. 

Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini berisi perintah untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023. Dengan ini setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB. 

Usulan kebutuhan ASN

Usulan pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB, diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Instansi Pusat 

Rincian mengenai instansi pusat dapat mengajukan usulan kebutuhan staf CPNS dan PPPK, disebutkan dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 

  • Usulan pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini terbatas hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan tenaga dosen.
  • Usulan jabatan pelaksana harus berpedoman kepada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.
  • Kebutuhan tenaga dosen merujuk kepada data dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. 
  • Usulan pengadaan kebutuhan PPPK harus berpedoman kepada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 tahun 2023. Syaratnya kualifikasi pendidikan sesuai 
    rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk kepada data dari Kementerian Kesehatan. 

2. Instansi Daerah

Sedangkan untuk instansi daerah, mereka juga dapat mengusulkan pengadaan ASN 2023. Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB untuk lingkup instansi daerah diatur sebagai berikut:

  • Usulan PPPK difokuskan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, di unit kerja daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. 
  • Diutamakan bagi unit atau satuan kerja yang tidak mendapatkan tambahan pegawai dalam usulan  pengadaan ASN tahun 2022. 
  • Usulan harus berdasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 Tahun 2023, dengan syarat kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari instansi pembina. 
  • Kebutuhan untuk menambah guru harus berdasarkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudaaan, Riset, dan Teknologi.
  • Penambahan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk pada data dari kementerian kesehatan. 

Untuk membaca secara lengkap surat Menteri PANRB tersebut silahkan download lewat link berikut: (download surat menpan RB pengadaan ASN 2023)

baca juga

Demikian itu  pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Kabar Bahagia untuk Guru, Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Catat! Kabar Bahagia untuk Guru, Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Linimasa | Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:30 WIB

Resmi! Ini Dia Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemkot Tasikmalaya Tahun 2022-2023

Resmi! Ini Dia Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemkot Tasikmalaya Tahun 2022-2023

Tasikmalaya | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:16 WIB

Jadwal dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 17 Maret-9 April, Ada Sanksi Gugur

Jadwal dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 17 Maret-9 April, Ada Sanksi Gugur

Purwokerto | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:44 WIB

Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya

Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya

Tasikmalaya | Rabu, 15 Maret 2023 | 06:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

×