Pengadaan ASN 2023 Menurut Surat MenpanRB, CPNS dan PPPK di Instansi Pusat dan Daerah

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 11:08 WIB
Pengadaan ASN 2023 Menurut Surat MenpanRB, CPNS dan PPPK di Instansi Pusat dan Daerah
Ilustrasi PNS (Shutterstock) ilustrasi pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan surat berisi pengadaan ASN 2023. Menurut Surat MenpanRB bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 itu bersifat mendesak. 

Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini berisi perintah untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023. Dengan ini setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB. 

Usulan kebutuhan ASN

Usulan pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB, diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Instansi Pusat 

Rincian mengenai instansi pusat dapat mengajukan usulan kebutuhan staf CPNS dan PPPK, disebutkan dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 

  • Usulan pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB ini terbatas hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan tenaga dosen.
  • Usulan jabatan pelaksana harus berpedoman kepada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.
  • Kebutuhan tenaga dosen merujuk kepada data dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. 
  • Usulan pengadaan kebutuhan PPPK harus berpedoman kepada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 tahun 2023. Syaratnya kualifikasi pendidikan sesuai 
    rekomendasi dari instansi pembina dan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk kepada data dari Kementerian Kesehatan. 

2. Instansi Daerah

Sedangkan untuk instansi daerah, mereka juga dapat mengusulkan pengadaan ASN 2023. Pengadaan ASN 2023 menurut surat MenpanRB untuk lingkup instansi daerah diatur sebagai berikut:

  • Usulan PPPK difokuskan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, di unit kerja daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. 
  • Diutamakan bagi unit atau satuan kerja yang tidak mendapatkan tambahan pegawai dalam usulan  pengadaan ASN tahun 2022. 
  • Usulan harus berdasarkan pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 158 Tahun 2023, dengan syarat kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari instansi pembina. 
  • Kebutuhan untuk menambah guru harus berdasarkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudaaan, Riset, dan Teknologi.
  • Penambahan kebutuhan tenaga kesehatan harus merujuk pada data dari kementerian kesehatan. 

Untuk membaca secara lengkap surat Menteri PANRB tersebut silahkan download lewat link berikut: (download surat menpan RB pengadaan ASN 2023)

Baca Juga: Catat! Kabar Bahagia untuk Guru, Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Demikian itu  pengadaan ASN 2023 menurut Surat MenpanRB. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI