Berdasarkan data LHKPN pada 2020, harta kekayaan Sandiaga ketika itu hanya terdata senilai Rp3,81 triliun, sementara pada 2021 Sandiaga Salahuddin Uno memiliki kekayaan Rp10,62 triliun.
Dengan begitu, harta kekayaan Sandiaga Uni melesat 178,24 persen dalam setahun. Adapun kenaikan nilai kekayaan Menparekraf ini dipicu dengan nilai surat berharga yang ia miliki yang naik 214,1 persen menjadi Rp9,78 triliun pada 2021.
Sementara pada tahun sebelumnya, surat berharga tersebut hanya senilai Rp3,11 triliun. Berikut adalah rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020:
- Tanah & Bangunan Rp208,94 miliar
- Alat Transportasi & Mesin Rp0,30 miliar
- Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar
- Surat Berharga Rp3.111,82 miliar
- Kas Setara Kas Rp629.22 miliar
- Harta lainnya Rp43,35 miliar
- Utang: Rp181,06 miliar
- Total Harta Kekayaan: Rp3.815,77 miliar
Kontributor : Damayanti Kahyangan