Harta Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Tak Tercatat, Siapa Saja yang Wajib Laporkan LHKPN?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 20:24 WIB
Harta Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Tak Tercatat, Siapa Saja yang Wajib Laporkan LHKPN?
Ruang TV pegawai Setneg Esha Rahmansah yang di-flexing sang istri banjir kritikan pedas. (Twitter/PartaiSocmed)

Suara.com - Esha Rahmansah Abrar, Kasubag Administratif Kenderaan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) nonaktif kini menjadi satu dari sederet pejabat yang terekspos publik memiliki gaya hidup yang serba hedon.

Istri Esha diketahui punya hobi flexing alias pamer harta kekayaan melalui media sosial pribadinya.

Usut punya usut, Esha tidak tercatat melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, siapa saja yang wajib melaporkan harta kekayaan melalui laporan tersebut? Apakah pegawai Setneg seperti Esha tidak termasuk?

Landasan hukum wajib laporkan LHKPN

Pegawai yang diwajibkan melaporkan LHKPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih.

Berikut rincian pejabat publik yang harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK:

  1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara,
  2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara,
  3. Menteri,
  4. Gubernur,
  5. Hakim,
  6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,
  7. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara,Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara,Menteri,Gubernur,Hakim,Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,
    1. Direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah,
    2. Pimpinan Bank Indonesia,
    3. Pimpinan Perguruan Tinggi,
    4. Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan kepolisian Negara Republik Indonesia,
    5. Jaksa,
    6. Penyidik,
    7. Panitera Pengadilan,
    8. Pemimpin dan Bendahara Proyek.

KPK juga memperinci golongan pejabat yang wajib bikin LHKPN, mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara,
  2. Semua kepala kantor di lingkungan Departemen Keuangan,
  3. Pemeriksa Bea dan Cukai,
  4. Pemeriksa Pajak, Auditor,
  5. Pejabat yang mengeluarkan perizinan,
  6. Pejabat atau Kepala Unit Pelayanan Masyarakat,
  7. Pejabat pembuat regulasi.

Berkaca pada jabatan terakhir Esha, dirinya adalah aparatur sipil negara golongan IV/a, otomatis ia tak diwajibkan melaporkan LHKPN.

KPK: Esha tidak terdaftar sebagai wajib lapor

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati juga turut membenarkan bahwa Esha tak masuk ke daftar wajib lapor berkaca dari golongan ASN terakhir yang ia miliki.

"Berdasarkan data pada e-LHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor," kata Ipi, (20/3/2023).

Alasannya juga berkaca pada Pasal 2 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN yang mengecualikan pejabat seperti Esha dalam pelaporan LHKPN.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN Terbaru: Menteri hingga Wakil Bupati

10 Pejabat Terkaya Versi LHKPN Terbaru: Menteri hingga Wakil Bupati

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:13 WIB

Penampakan Ruang TV di Rumah Mewah Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Bikin Netizen Pusing: Norak Banget!

Penampakan Ruang TV di Rumah Mewah Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Bikin Netizen Pusing: Norak Banget!

Your Say | Senin, 20 Maret 2023 | 16:08 WIB

Istri Hobi Flexing, Nama Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Tercatat di e-LHKPN KPK, Ini Alasannya!

Istri Hobi Flexing, Nama Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Tercatat di e-LHKPN KPK, Ini Alasannya!

News | Senin, 20 Maret 2023 | 15:32 WIB

Heboh Istri Pejabat di Setneg Flexing Kekayaan, Ini 3 Alasan Orang Flexing

Heboh Istri Pejabat di Setneg Flexing Kekayaan, Ini 3 Alasan Orang Flexing

Your Say | Senin, 20 Maret 2023 | 14:49 WIB

Istri Hobi Flexing, Esha Rahmanshah Abrar Punya Pendapatan Lain Selain Gaji PNS?

Istri Hobi Flexing, Esha Rahmanshah Abrar Punya Pendapatan Lain Selain Gaji PNS?

Bisnis | Senin, 20 Maret 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB