Kapolsek Tenjo sendiri sudah berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa terkait penemuan potongan tubuh manusia tersebut. Diungkap bahwa potongan kaki itu diduga kuat bagian potongan tubuh korban kasus mayat mutilasi dalam koper merah.
Kasus mutilasi mayat dalam koper merah
Sebagai informasi, jasad RD korban mutilasi ditemukan dalam kondisi tidak lengkap berada dalam koper merah oleh warga Tenjo, Kabupaten Bogor.
Saat itu, warga hanya menemukan potongan badan, paha atas dan tangan korban dalam posisi sudah diikat. Sementara itu kepala dan kedua kaki korban tidak ada.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial DA (33), seorang driver ojek online. Korban dan pelaku tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten selama 4 bulan. Motif pembunuhan dan mutilasi itu karena menolak ajakan berhubungan intim.
Pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat di apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam. Cekcok itu membuat pelaku mengambil pisau dari dapur, kemudian menusuk leher dan dada korban berkali-kali sampai tewas.
Kemudian jasad korban dipotong menjadi 4 bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli. Pelaku lantas membuang potongan kepala, kaki ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan separuh tubuh korban serta tangan yang diikat itu dimasukkan ke dalam koper merah lalu dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Polisi Baru Temukan Kaki Kanan Korban Mutilasi Dalam Koper di Bogor