Pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat di apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam. Cekcok itu membuat pelaku mengambil pisau dari dapur, kemudian menusuk leher dan dada korban berkali-kali sampai tewas.
Kemudian jasad korban dipotong menjadi 4 bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli. Pelaku lantas membuang potongan kepala, kaki ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan separuh tubuh korban serta tangan yang diikat itu dimasukkan ke dalam koper merah lalu dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kontributor : Trias Rohmadoni