Cok Ace mengatakan Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata dari berbagai instansi, seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan para WNA nakal.
Adapun Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah obyek wisata Pulau Dewata, yakni Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Penida (Klungkung).
Satgas itu punya tugas untuk menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Satgas Pariwisata itu dibentuk karena keberadaan sejumlah WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan ini.
Ulah WNA nakal bikin resah
Ulah turis asing nakal di Bali memang beragam dan meresahkan. Mereka melanggar tata tertib lalu lintas, membuat keributan hingga berujung berkelahi, baik sesama WNA maupun dengan masyarakat lokal.
Tak sampai di situ, kelakuan turis nakal juga ada yang bekerja ilegal dengan membuka usaha kecil-kecilan di Bali. Aktivitas mereka itu tentu sangat berdampak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.
"Mereka ke Bali buka usaha kecil-kecil. Seperti buka spa, buka latihan naik sepeda motor dan biro jasa lainnya. Tentu sangat meresahkan," ungkap Cok Ace.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Memahami Makna Pawai Ogoh-ogoh pada Perayaan Hari Raya Nyepi