"Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan kegiatan lainnya," kata Sri Mulyani.
Tak hanya SB dan DY, Sri Mulyani juga mencurigai adanya hal janggal pada perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK pada 2018-2019, nilainya menunjukkan Rp 4,8 triliun. Namun dalam SPT, perusahaan tersebut hanya mencapai Rp 3,5 triliun.