Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB
Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA/YouTube Kemenkeu RI)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Muluani Indrawati menyebut terdapat dua orang yang dicurigai dalam laporan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan di Kementerian Keuangan.

Dua orang ini berinisial SB dan DY, di mana telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tapi tidak sesuai laporan PPATK.

"PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595. Di dalam surat 595 ini transaksinya lebih besar lagi, yaitu Rp 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dan jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam yang dikutip, Selasa (21/3/2023).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memaparkan, setelah mendapatkan surat dari PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung meneliti dan menemukan kejanggalan pada transaksi pegawai berinisial SB. Dalam transaksi PPATK, SB memiliki omzetn mencapai Rp 8,24 triliun.

"Tapi, data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun. Lebih besar di pajak daripada PPATK. Itu pun kita tetap menggunakan data PPATK karena si orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI (inisial), kita meneliti PT BSI yang ada di surat dari PPATK juga," papar dia.

Kemudian, Sri Mulyani mengatakan, PT BSI telah membayar pajak badan senilai Rp 11,77 triliun dari 2017 hingga 2019 berdasarkan data PPATK. Akan tetapi, data SPT pajak PT BSI di Kemenkeu adalah Rp 11,56 miliar.

"Jadi perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun dapat dikejar, dan kalau memang buktinya nyata maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100%," kata dia.

Selain SB, Sri Mulyani juga bilang, ada nama lain yaitu DY yang diduga memiliki transaksi janggal. Pasalnya, pelaporan SPT hanya Rp 38 miliar, tetapi Data PPATK ada transaski sebesar Rp 8 triliun.

Namun, ditemukan juga transaksi janggal yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT IKS. Berdasarkan data PPATK, transaksi PT IKS sebesar Rp 4,8 triliun, tapi SPT PT IKS tercata hanya Rp 3,5 triliun.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI