Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB
Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Drama tudingan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilayangkan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berlanjut.

Suara.com - Drama tudingan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilayangkan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terus berlanjut.

Kini diketahui lembaga tersebut sudah mengirimkan surat ke kemenkeu terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang (money laundry).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun sudah membaca isi surat tersebut. Dia bilang isu ini perlu menjadi perhatian dan harus diklarifikasi karena berbagai informasi yang tersebar sudah sangat simpang siur.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menerangkan, PPATK telah mengirim 196 surat kepada Kemenkeu terutama Inspektorat Jenderal (Itjen) selama periode 2009-2023.

"Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip Selasa (1/3/2023).

Namun, ia tak mengungkap transaksi triliun yang dilaporkan kepada penegak hukum itu lebih rinci. Sri Mulyani mengatakan, terhadap surat tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah.

Ada yang terkena sanksi, turun pangkat, hingga dipenjara. Semuanya dikenakan sanksi sesuai PP nomor 94 tahun 2010 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemudian muncul statement mengenai adanya surat PPATK di mana ada angka Rp300 triliun. Kami belum menerima. Makanya waktu hari Sabtu, saya dengan pak menko melakukan statement publik. Saya menyampaikan sampai dengan hari Sabtu yang lalu itu, kita belum menerima surat dari PPATK yang berisi angka," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana baru mengirimkan surat tersebut pada 14 Maret 2023, sehingga ketika dirinya bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenkeu pada 11 Maret 2023 pihaknya belum menerima surat kedua dari PPATK yang bernomor SR/31/ap.01/III/23.

"Di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman nomor 1 yang gak ada angkanya, ini 46 halaman lampirannya berisi rekapitulasi hasil analisa dan pemeriksaan serta jnformasi transkasi keuangan berkaitan tugas dan fungsi untuk kemenkeu 2009-2023, lampirannya itu daftar surat yang ada di situ 300 surat. Dengan nilai transaksi Rp349 triliun," terangnya.

Dia menjabarkan, dari 300 surat itu, 65 surat di antaranya berisi transaksi keuangan perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada kaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Namun, kata dia, surat itu dikirim ke Kemenkeu karena transaksi tersebut berkaitan dengan fungsi Kemenkeu seperti transaksi ekspor dan impor.

"65 surat itu nilainya Rp253 triliun. Jadi artinya PPATK menengarai ada transaksi dalam perekonomian entah itu perdagangan, pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu dikirim ke Kementerian Keuangan supaya Kementerian Keuangan bisa follow up, tindak lanjuti sesuai fungsi kita," ujarnya.

Kemudian, ada 99 surat yang dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum dengan nilai Rp74 triliun. Sisanya, baru lah surat yang menyangkut dengan pegawai di Kemenkeu.

"Sedangkan 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kementerian Keuangan, nilainya jauh lebih kecil, karena tadi Rp253 triliun plus 74 itu sudah lebih dari Rp300 triliun," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB

Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi

Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:20 WIB

Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani

Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:39 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB