Demo Buruh Memanas, Massa Tendang Dan Goyang-goyangkan Pagar Kemnaker!

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:48 WIB
Demo Buruh Memanas, Massa Tendang Dan Goyang-goyangkan Pagar Kemnaker!
Demo massa Partai Buruh di Kantor Kemenaker, Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Massa aksi dari Partai Buruh yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat memanas.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (21/3/2023) tampak beberapa orang peserta aksi menendang-nendang pagar depan kantor Kemnaker. Tak hanya itu, secara bersama-sama menggoyangkan pagar tersebut hingga miring.

Barikade kepolisian sudah menanti massa aksi di balik pagar tersebut. Beruntung, aksi menendang-nendang pagar kantor Kemnaker itu tak berlangsung lama.

Orator yang berada di atas mobil komando langsung menenangkan massa aksi dan meminta mereka untuk mundur.

"Woi Garda Metal! Satu suara, mundur!," ujar sang orator.

Beberapa orang peserta aksi awalnya tampak menghiarukan imbauan tersebut. Tetapi setelah berkali-kali diperingatkan, mereka akhirnya mundur dan berhenti menggoyangkan pagar kantor Kemnaker.

"Mundur! Saya bilang mundur semuanya. Semua berada di belakang mobil komando, tidak ada yang maju," kata sang orator.

Desak Menaker Mundur

Untuk diketahui, aksi Partai Buruh hari ini dalam rangka menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah pekerja dan Perppu Ciptaker Nomor 2 Tahun 2022.

baca juga

Pantauan Suara.com di lokasi, massa Partai Buruh saat ini sudah memenuhi area parkir kantor Kemnaker. Massa mengenakan atribut khas Partai Buruh berwarna oranye seperti bendera, kaos dan spanduk.

Di lokasi, saat ini terpantau hanya ada satu mobil komando. Sang orator dengan semangat meneriakkan slogan Partai Buruh dan dibalas oleh massa aksi lainnya.

"Partai Buruh," ujar orator.

"Rakyat sejahtera," sahut massa.

"Ida Fauziyah," lanjut orator.

"Mundur!," jawab massa.

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023," kata orator.

Ajukan Judicial Review

Partai Buruh juga berencana mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat partainya dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

"Akan diambil langkah terhadap pengesahan omninus law UU Ciptaker itu yaitu melakukan judicial review setelah dikeluarkan nomor UU tersebut oleh DPR dan pemerintah," kata Said.

"Judicial review akan dilakukan ke MK baik itu secara uji formil maupun uji materil," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB

Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!

Desak Menteri Ida Fauziyah Mundur, Partai Buruh: Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023!

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:51 WIB

Berdialog dengan PMI di Malaysia, Ini yang Disampaikan Menaker Ida

Berdialog dengan PMI di Malaysia, Ini yang Disampaikan Menaker Ida

Bisnis | Minggu, 19 Maret 2023 | 17:37 WIB

Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 untuk Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor

Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 untuk Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:23 WIB

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:53 WIB

Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR, Partai Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan

Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPR, Partai Buruh Tolak Keras RUU Kesehatan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 16:16 WIB

Dicap Gagal Awasi Dirjen Pajak, Partai Buruh: Sri Mulyani Kalau Punya Hati Harus Mundur!

Dicap Gagal Awasi Dirjen Pajak, Partai Buruh: Sri Mulyani Kalau Punya Hati Harus Mundur!

News | Senin, 13 Maret 2023 | 14:33 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×