1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, Negara Hemat Lebih dari Rp700 Juta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:32 WIB
1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, Negara Hemat Lebih dari Rp700 Juta
Ilustrasi pemberian remisi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ujarnya.

Menurtnya, pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp705.840.000.

Tidak hanya itu, kata dia, pemberian remisi dinilai dapat sedikit mengurai kondisi kelebihan penghuni yang terjadi di sebagian besar lapas dan rutan.

Ia menyebutkan data per 16 Maret 2023 menunjukkan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya narapidana dan 44.563 lainnya tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI