Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma

Ruth Meliana

Rabu, 22 Maret 2023 | 14:50 WIB
Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Wanita bernama Ayu (34), tewas usai dimutilasi Heru Prasityo atau HP (23) di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar, serta anggota tubuh dipotong menjadi 62 bagian berukuran kecil.

Pelaku yang merupakan warga Temanggung kini sudah ditahan polisi. Sempat diduga mantan suaminya, polisi mengatakan hal tersebut tidak benar karena pelaku dan korban baru saling mengenal pada akhir 2022 lalu melalui media sosial.

Lantas, seperti apa timeline perkenalan keduanya hingga berakhir dengan HP memutilasi Ayu? Berikut informasinya.

Awal kenal di Facebook

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku dan korban mulai saling kenal dari Facebook sejak November 2022. Keduanya bahkan seringkali bertemu.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). 

Kerap berhubungan intim

Terkait hubungan asmara korban dan pelaku, seperti berpacaran atau tidak, Nuredy tak membeberkannya lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa keduanya sempat berhubungan intim, namun tidak dalam ikatan perkawinan.

Menurutnya, hubungan pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal baik.

baca juga

"Hubungan antara tersangka dengan korban adalah mereka saling mengenal baik. (Keduanya) juga sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," beber Nuredy.

Pelaku terlilit pinjol

Ada alasan dibalik pelaku tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu. Disebutkan polisi, pelaku terlilit utang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 8 juta.

Utang itu membuat pelaku berpikiran melakukan pembunuhan berencana demi menguasai harta korban. Adapun utang senilai Rp 8 juta yang melilit pelaku berasal dari tiga aplikasi pinjol.

Rencanakan pembunuhan

Dikarenakan terlilit utang itu lah yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayar tagihan tersebut. Sebab menurutnya hal ini menjadi cara yang cepat untuk mendapatkan uang.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu, ponsel, hingga motor milik korban. Uang itu diketahui kerap dipakai untuk membeli makanan di warmindo. Sementara ponsel, sempat ia jual dengan harga Rp 600 ribu.

Temui korban di Kaliurang

Pelaku menyewa sebuah kamar dengan nomor 51 di penginapan di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Ia membayar sebesar Rp 60 ribu untuk enam jam, yakni dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Setelah check in, ia keluar kamar untuk menjemput korban. Keduanya lantas bertemu dan memasuki penginapan yang sudah disewa pelaku. Belum diketahui apakah sempat ada pembicaraan atau tidak sebelum korban dimutilasi.

Bunuh dan mutilasi korban

Pelaku pada Sabtu (18/3/2023), membawa korban ke kamar penginapan yang ia sewa. Sekitar pukul 15.00 WIB, ia memukul kepala korban menggunakan besi.

Setelah itu, ia menyayat leher korban dengan pisau komando dan menggiringnya ke kamar mandi untuk dimutilasi. Pelaku memotong tubuh korban menjadi tiga bagian besar dan ada 62 lainnya yang berukuran kecil.

Aksi mengerikan pelaku itu dijelaskan oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, yang juga tergabung sebagai anggota Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC), Aji Kadarmo.

Tiga bagian besar itu, dikatakan Aji, adalah kedua pangkal paha serta perut sampai bagian kepala. Lalu, di bagian tungkai atas dan bawah, ada 62 potongan berukuran kecil-sedang. Tak ketinggalan, terdapat bekas luka di bagian kepala serta leher korban.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:32 WIB

Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol

Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Sleman Buntut Utang Pinjol

Moots | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:16 WIB

Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh

Terungkap, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Pukul Korban Pakai Besi Sebelum Dibunuh

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:07 WIB

Selain Ambil Uang untuk ke Warmindo, Pelaku Mutilasi di Sleman juga Jual Hp Korban

Selain Ambil Uang untuk ke Warmindo, Pelaku Mutilasi di Sleman juga Jual Hp Korban

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:52 WIB

Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban

Temuan Polisi Soal Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Utang Pinjol, Pelaku Niat Buang Bagian Tubuh Korban

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:35 WIB

Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet

Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Berencana Buang Potongan Tubuh Korban ke Toilet

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×