Gaya Hidup Mewah Sang Istri Jadi Sorotan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Sejak 2016

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 14:53 WIB
Gaya Hidup Mewah Sang Istri Jadi Sorotan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
IEvi Celiyanti, istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto jadi sorotan warganet karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya. (Instagram)

Suara.com - Satu per satu istri pejabat dikuliti warganet lantaran doyan memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Sosok Evi Celiyanti, istri dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga tidak terlepas dari perhatian warganet.

Melalui unggahan akun TikTok @/TeamNetizen, barang-barang mewah yang dikenakan Evi menjadi sorotan karena harganya yang fantastis. Semisal saja salah satu sepatu yang dikenakan Evi dalam foto dirinya yang tengah liburan.

Disebutkan bahwa harga sepatu itu berkisar Rp 14,2 juta.

"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil!," tulis akun tersebut dikutip Rabu (22/3/2023).

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Selain itu, kaca mata yang dikenakan oleh Evi serta Agus saat liburan ke luar negeri juga terbilang begitu mahal. Kaca mata bermerek Gucci yang dikenakan Evi dipatok harga USD 422 atau sekitar Rp 6 juta.

Kalau menengok laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Agus mencapai Rp. 2.797.350.000 pada 2011 atau tepat ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

Kemudian ia juga pernah melaporkan harta kekayaannya pada 2016 sebesar Rp.1.663.400.000 sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.

Itu artinya, Agus belum kembali melaporkan LHKPN miliknya sejak 7 tahun yang lalu.

Padahal, terdapat aturan di mana pejabat publik wajib melaporkan LHKPN miliknya sebanyak satu kali dalam satu tahun.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Dalam aturan itu dijelaskan LHKPN wajib disampaikan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Istri Suka Pamer Gaya Hidup Hedon di Medsos Sudarman Harjasaputra Ucapkan Selamat Tinggal Pada Jabatannya

Imbas Istri Suka Pamer Gaya Hidup Hedon di Medsos Sudarman Harjasaputra Ucapkan Selamat Tinggal Pada Jabatannya

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:40 WIB

Belajar dari Keluarga Pejabat yang Pamer Kekayaan, Ini Dampak Buruknya di Kehidupan

Belajar dari Keluarga Pejabat yang Pamer Kekayaan, Ini Dampak Buruknya di Kehidupan

| Rabu, 22 Maret 2023 | 14:48 WIB

Nestapa Flexing Berujung Dicopot, Segini Gaji dan Harta Sudarman Harjasaputra

Nestapa Flexing Berujung Dicopot, Segini Gaji dan Harta Sudarman Harjasaputra

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:33 WIB

Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang

Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:18 WIB

Sudarman Harjasaputra Tak Dipecat Hanya Dicopot dari BPN Jaktim, Apa Alasannya?

Sudarman Harjasaputra Tak Dipecat Hanya Dicopot dari BPN Jaktim, Apa Alasannya?

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB