Dianiaya Mario Dandy, Mata David Ozora Sudah Lebih Fokus Usai Dirawat Sebulan Lebih di ICU

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Rabu, 22 Maret 2023 | 14:57 WIB
Dianiaya Mario Dandy, Mata David Ozora Sudah Lebih Fokus Usai Dirawat Sebulan Lebih di ICU
Kondisi terkini David Ozora korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo. (Instagram/@nongandah)

Suara.com - Perwakilan pihak keluarga David Ozora, Alto Luger, mengatakan kondisi David sudah semakin membaik usai menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan sejak Senin (20/3/2023). Alto menyebut penglihatan David kini sudah lebih fokus.

"Tadi pagi itu melek dan sesuai dengan pengamatan keluarga ya, bukan dari dokter, tapi keluarga, matanya David sudah lebih fokus, matanya sudah lebih fokus," kata Alto saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Alto menuturkan, pagi ini David juga menjalani pre-treatment kedua untuk stem cell. Sejauh ini, tubuh David disebut menerima pre-treatment itu dengan baik.

“Hari ini sudah pre-treatment kedua untuk stem cell, tadi ada istilah medisnya tapi saya lupa. Jadi nanti tiga kali lagi (pre-treatment), setelah itu baru diadakan stem cell yang dijadwalkan dilakukan pada Minggu (26/3) nanti," ujarnya.

Meski begitu, Alto mengatakan David belum bisa diajak berbicara sampai sekarang. Kepada Alto, Ayah David Jonathan Latumahina mengatakan anaknya sudah lebih tenang dibanding sebelumnya.

"Tapi tadi pagi Jo (Jonathan) bilang sudah lebih tenang, sudah melek pagi ini, matanya sudah lebih fokus dibanding dengan kemarin," sambungnya.

Tersangka Penganiaya David

Sejauh ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Sedangkan Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun AG anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sang Ayah Bagikan Kondisi Terkini David, Ada Trauma Mendalam Pada Sistem Saraf

Sang Ayah Bagikan Kondisi Terkini David, Ada Trauma Mendalam Pada Sistem Saraf

Metro | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:46 WIB

Keluarga David Bakal Laporkan Mario Dandy Lagi ke Polisi, Sekarang soal Penyebaran Video Penganiayaan Brutal

Keluarga David Bakal Laporkan Mario Dandy Lagi ke Polisi, Sekarang soal Penyebaran Video Penganiayaan Brutal

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:52 WIB

Jonathan Latumahina Update Kondisi David: Alami Trauma Mendalam di Saraf

Jonathan Latumahina Update Kondisi David: Alami Trauma Mendalam di Saraf

Entertainment | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:18 WIB

CEK FAKTA: Terbongkar Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan Terhadap David

CEK FAKTA: Terbongkar Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan Terhadap David

Metro | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:22 WIB

Kenapa Sidang AG di Kasus Penganiayaan David Digelar Tertutup? Ini Ketentuannya

Kenapa Sidang AG di Kasus Penganiayaan David Digelar Tertutup? Ini Ketentuannya

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 13:11 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×