Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:28 WIB
Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Suara.com - Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto kini turut menjadi satu dari segelintir pejabat negara yang harta kekayaannya dikuliti publik. Sebab, istri Komjen Agus yakni Evi Celiyanti terciduk doyan flexing alias pamer harta kekayaan melalui media sosial.

Akun TikTok @/TeamNetizen menguliti berbagai macam barang mewah milik Evi seperti tas dan sepatu yang harganya fantastis.

Tak ayal, barang-barang tersebut jika ditakar mencapai harga Rp 14,2 juta.

"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil!," tulis akun tersebut dikutip Rabu (22/3/2023).

"Koleksi kacamata mewah Komjen Agus Andrianto dan istri, Luis Vuitton dan Gucci seharga iPhone guys, yang iPhonenya masih nyicil menangis melihat ini," sambung akun itu.

Komjen Agus Andrianto tak perbarui LHKPN

Kehidupan istri Agus yang serba mewah membuat publik penasaran akan nominal harta kekayaan yang ia miliki.

Publik kini dikejutkan sebab laporan harta kekayaan Agus Andrianto ke KPK tak kunjung diperbaharui. Adapun harta kekayaan tersebut dilaporkan dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Agus sempat melaporkan harta kekayaannya pada 2011 ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Kala itu harta kekayannya berjumlah Rp. 2.797.350.000.

Baca Juga: Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?

Kemudian Agus melaporkan harta kekayaanya yang paling terbaru pada 2016 silam saat ia menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.

Harta kekayaan Agus Andrianto kala itu mengalami penurunan sehingga berada di nominal Rp.1.663.400.000.

Hal ini menunjukkan bahwa LHKPN Agus diperbaharui 7 tahun yang lalu. Padahal jika berkaca pada KPK Nomor 2 Tahun 2020, pejabat publik seperti petinggi instansi Polri wajib melaporkan LHKPN secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan.

Rincian harta kekayaan Agus Andrianto 

Agus memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp 764.400.000.

Agus juga memiliki sepetak tanah di Musi, Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp 100.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI