Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:44 WIB
Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan anggota Komisi III DPR RI ke kepolisian terkait dengan pernyataan yang memandang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena telah membocorkan transaksi keuangan dengan total Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan tersebut rencananya hendak dilakukan di minggu depan kepada kepolisian.

"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).

Ia menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi untuk melakukan unsur pidana itu tidak benar. Hal tersebut dikarenakan informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.

MAKI menyayangkan sikap dari anggota Komisi III DPR RI yang seorang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan.

Lantas, siapakah anggota Komisi II DPR RI yang sebut PPATK bisa diancam pidana tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Anggota DPR RI Komisi III tersebut aalah Arteria Dahlan. Ia menyebut PPATK menjadikan masyarakat gaduh karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke permukaan.

Arteria memandang bahwa saat ini masyarakat tengah dilanda berbagai kegaduhan dan PPATK hanya menambah kegaduhan saja setelah koar-koar terkait dengan kasus ini.

Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen terkait dengan transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.

Suara.com - “Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.

baca juga

“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Profil Arteria Dahlan

Arteria Dahlan sendiri bukanlah politikus baru di Indonesia, ia sudah cukup dikenal oleh publik karena berbagai kontroversi dan ucapannya. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.

Arteria Dahlan diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Elektro untuk program S1. Merasa dirinya lebih cukup dibidang hukum, Arteria Dahlan kembali mengambil pendidikan S1 dengan jurusan Program Kekhususan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.

Tak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia untuk program S2.

Di ranah hukum, Arteria Dahlan sudah cukup memiliki beberapa aktivitas dan pengalaman. Tercatat ia pernah menjadi Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan pada 2001, kemudian ia juga pernah menjadi Senior Lawyer Bastaman & Co pada tahun 2005 - 2009, ia juga pernah mendirikan Arteria Dahlan Lawyer pada tahun 2009 - 2014. Selebihnya, ia menjadi anggota DPR Ri mulai tahun 2015 sampai dengan saat ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari

Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:24 WIB

BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani

BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani

Metro | Kamis, 23 Maret 2023 | 18:46 WIB

Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif

Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:32 WIB

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:16 WIB

Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget

Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget

Joglo | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:03 WIB

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 19:51 WIB

×