Suara.com - Kejadian penganiayaan yang menyebabkan kondisi David koma hingga mengalami kerusakan syaraf parah membuat hati sang ayah, Jonatan Latumahina, hancur. Bagaimana tidak, sang buah babak belur dianiaya oleh Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri sudah terjadi sebulan lalu, tepatnya pada 20 Februari 2023. Kondisi David yang masih melawan rasa sakit dan terus berjuang untuk tetap hidup, akhirnya membuat sang ayah menolak permohonan maaf dari pelaku,
Apalagi, Jonathan juga dibuat murka dengan sikap Mario Dandy, dan pelaku lainnya, yakni Shane Lukas dan AG. Ia yang sebelumnya sempat mengatakan telah memaafkan Mario Dandy, kini menarik ucapannya.
Petinggi GP Ansor ini menegaskan enggan berdamai dengan pelaku. Menurutnya, semua pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang sudah mereka lakukan kepada David.
Berikut ini hal-hal yang dikatakan oleh Jonathan terkait kasus penganiayaan sang anak.
Tolak restorative justice
Melalui kuasa hukumnya Mellisa, ayah David secara tegas menolak tawaran restorative justice atau upaya damai. Mellisa pun mengungkap kini sudah tidak ada peluang apapun untuk memberikan restorative justice kepada para pelaku.
Sebelumnya, tawaran restorative justice ini sendiri disampaikan oleh pihak Kejari DKI Jakarta. Tentu tawaran itu langsung memicu kontroversi dan kecaman, sampai akhirnya pihak Kejari buru-buru memberikan klarifikasi.
Tarik maafnya kepada para pelaku
Baca Juga: Jonathan Latumahina Kabarkan Kondisi David, Buat Status untuk Mario Dandy Cs: Tak Ada Ampunan
Jonatan pun ikut mengultimatum para pelaku yang dianggapnya tak bertanggungjawab dan justru meremehkan maafnya. Melalui akun Twitternya, Jonatan mengaku menarik maafnya kepada para pelaku, tepat satu bulan David dirawat.