Suara.com - Sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta ditutup. Sebelumnya, tempat benda itu, yakni Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, didatangi organisasi masyarakat (ormas). Hal ini diketahui melalui narasi dalam rekaman video.
Dalam video yang viral itu, terlihat patung Bunda Maria di Kulon Progo ditutup menggunakan terpal oleh sejumlah orang, termasuk anggota Polsek. Padahal patung ini diketahui baru saja selesai dibangun beberapa bulan lalu. Berikut timelinenya dari awal didirikan hingga penutupan.
Waktu Didirikannya Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Tidak diketahui pasti kapan patung Bunda Maria itu didirikan. Namun, pemilik rumah doa Sasana Adhi Rasa, Yakobus Sugiharto, menyebut tempat beribadah tersebut baru selesai dibangun pada Desember 2022 lalu.
Rumah doa sekaligus patung Bunda Maria didirikan di wilayah Pedukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Di tempat itu juga diketahui ada makam istri Sugiharto yang telah meninggal dunia, yakni Maria Siti Khotijah.
Rumah Doa Didatangi Ormas
Sebelum patung Bunda Maria ditutup terpal, rumah doa yang bersangkutan sempat didatangi ormas. Menurut kabar beredar, mereka menyampaikan masukan masyarakat yang merasa terganggu. Sebab, keberadaan patung itu diketahui dekat masjid.
Disebutkan oleh narasi di dalam video yang viral itu, sejumlah ormas merasa keberadaan patung Bunda Maria bisa mengganggu kekhusyukan umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Oleh karenanya, mereka meminta ditutup.
Ormas dan Polsek Tutup Terpal
Baca Juga: Kronologi Polisi Klarifikasi Polisi Soal Narasi Patung Bunda Maria Ditutup Terpal
Setelah sebelumnya mendatangi rumah doa, ormas dan beberapa anggota Polsek Lendah menutup patung Bunda Maria pada Rabu (22/3/2023) siang. Dengan tinggi 6 meter, patung itu ditutup memakai kain terpal berwarna biru tua.
Disebutkan bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya desakan dari ormas. Ada masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan patung tersebut. Sebab, lokasinya dekat dengan masjid sehingga khawatir menganggu aktivitas puasa yang sedang dijalani umat muslim.
Konpers Polisi Klaim Inisiatif Pemilik Rumah Doa
Terkait penutupan patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo menggelar upaya klarifikasi melalui konferensi pers bersama pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam. Saat itu, sejumlah pihak juga turut dihadirkan.
Mereka yang datang adalah perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Paroki. Adapun hasilnya, polisi membenarkan penutupan itu.
Namun penerapannya, dikatakan polisi, bukan karena desakan ormas. Penutupan patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa. Sebab, pembangunan dan izinnya masih dalam proses penyelesaian. Untuk itu, polisi meminta maaf atas narasi yang salah.