Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret, Ini Agendanya

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:13 WIB
Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret, Ini Agendanya
Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi penganiayaan David di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyatakan, hakim tunggal telah menjadwalkan sidang perdana anak berkonflik dengan hukum berinisial AG (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.

Pada agenda tersebut dimulai dengan tahap musyawarah diversi pertama.

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.

Dipimpin Ketua PN Jaksel

Sebelumnya, persidangan kekasih Mario Dandy, AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora nantinya akan dipimpin hakim tunggal. Hakim tunggal tersebut merupakan Ketua PN Jaksel yakni Saut Marulli Tua Pasaribu.

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," kata Djuyamto hari ini.

Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Djuyamto.

Sidang Tertutup

Sebagai informasi, sidang AG terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan digelar secara tertutup di PN Jaksel.

"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.

"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:48 WIB

David Dituding Lecehkan AG, Pengacara Pasang Badan: Fitnah, Justru Pelaku Sering Kirim Foto ke Korban

David Dituding Lecehkan AG, Pengacara Pasang Badan: Fitnah, Justru Pelaku Sering Kirim Foto ke Korban

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:30 WIB

5 Fakta Persiapan Sidang AG Dipercepat, Keluarga David Tolak Keras Diversi

5 Fakta Persiapan Sidang AG Dipercepat, Keluarga David Tolak Keras Diversi

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB