Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Berangkat 2023 Lengkap dengan Link Resmi Kemenag

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:11 WIB
Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Berangkat 2023 Lengkap dengan Link Resmi Kemenag
Ilustrasi Haji - Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Berangkat 2023 (Pexels)

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Lalu, bagaimana cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023?

Daftar nama-nama yang sebelumnya sudah daftar tersebut sudah dirilis berdasarkan dari sebaran provinsi yang ada di seluruh Indonesia.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebutkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan surat edaran bagi seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk bisa menyosialidasikannya pada para jemaah yang nama-namanya sudah tertulis berhak melakukan pelunasan Haji 2023.

Ia menyebut, apabila Keputusan Presiden terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah diterbitkan, maka akan diterbitkan juga proses pelunasan untuk para jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan ditahun ini.

Saiful Mujab menyebutkan pada tahun ini, ada sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah tersebut terdiri dari 201.063 kuota jemaah haji reguler termasuk yang merupakan prioritas lansia, 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta sebanyak 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).

Adapun kriteria jamaah haji reguler yang telah dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M yakni sebagai berikut:

a. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat menunaikan ibadah haji.

b. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan sudah mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

c. Jemaah haji yang berada di urutan nomor porsi terkecil sampai dengan kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan sebagai berikut: 1) memiliki status cicil aktif, 2) belum pernah menjalankan Ibadah Haji atau sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun, dan 3) sudah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau berstatus sudah menikah.

d. Jemaah haji yang lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sebentar lima tahun dan masing-masing provinsi sesuai kuota dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.

Lantas, bagaimanakah cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Masyarakat sendiri bisa mengecek daftar jemaah haji yang berhak berangkat ditahun ini dengan mengakses laman resmi di www.haji.kemenag.go.id.

Dalam surat edaran yang rilis pada 21 Maret 2023 yang juga sudah ditandatangani oleh Dirjen PHU Hilman Latief tersebut, disebutkan kriteria-kriteria jamaah yang dimaksud antara lain yaitu:

1. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat untuk menjalankan ibadah haji

2. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan telah mengambil kembali setoran lunas biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 1441 H/2020 M

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2023 yang Harus Lunasi Biaya Pemberangkatan, Ini Kriteria dan Link Daftar Namanya

Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2023 yang Harus Lunasi Biaya Pemberangkatan, Ini Kriteria dan Link Daftar Namanya

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:29 WIB

Nama-nama Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023 Dirilis Kemenag, Disini Ceknya

Nama-nama Jemaah Haji yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023 Dirilis Kemenag, Disini Ceknya

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:08 WIB

CEK DI SINI! Jadwal Buka Puasa Ramadan 1444 Hijriah untuk Seluruh Indonesia

CEK DI SINI! Jadwal Buka Puasa Ramadan 1444 Hijriah untuk Seluruh Indonesia

| Kamis, 23 Maret 2023 | 17:21 WIB

Jadwal Buka Puasa di Kabupaten Subang Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Kabupaten Subang Hari Ini, 23 Maret 2023

| Kamis, 23 Maret 2023 | 16:01 WIB

Kemenag Kota Surabaya Izinkan Kegiatan Pondok Ramadan, Begini Aturan Resminya : Dilarang Menginap ?

Kemenag Kota Surabaya Izinkan Kegiatan Pondok Ramadan, Begini Aturan Resminya : Dilarang Menginap ?

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:53 WIB

MUI Sebut Bakal Ada Perbedaan Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023

MUI Sebut Bakal Ada Perbedaan Penetapan Lebaran Idul Fitri 2023

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 20:24 WIB

Terkini

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:41 WIB

Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah

Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah

News | Senin, 06 April 2026 | 19:31 WIB

Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!

Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!

News | Senin, 06 April 2026 | 19:15 WIB

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB