Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:31 WIB
Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bakti Kominfo Diperpanjang
Kejagung RI segera mengumumkan status Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi menara BTS. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Masa penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022 diperpanjang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 30 hari ke depan.

"Perpanjangan masa penahanan terhadap lima tersangka tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).

Perpanjangan masa penahanan dilakukan lantaran penyidikan perkara tersebut belum selesai.

"Pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai sehingga dipandang perlu memperpanjang penahanan tersangka," katanya.

Ia mengemukakan, perpanjangan masa penahanan untuk tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS) dan Galubang Menak (GMS) terhitung mulai 5 Maret sampai dengan 3 April 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian tersangka Mukti Ali (MA) dilakukan perpanjangan masa penahanan terhitung sejak 25 Maret sampai dengan 23 April di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Selain itu, tersangka Irwan Hermawan juga diperpanjang terhitung mulai 7 April sampai dengan 6 Mei 2023 di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui hingga Jumat (24/3/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih memeriksa para saksi.

Dengan demikian, ada enam saksi yang diperiksa hari kemarin.

Keenam saksi yang diperiksa, yakni MA selaku pegawai Bakti Kominfo, EN selaku Manajer Akutansi PT SEI, YP selaku General Manager Logistik PT SEI, BI selaku Direktur PT SEI.

Selanjutnya ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS dan ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investmen (HTI).

Keenam saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Periksa 12 Saksi dan Dua Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:31 WIB

Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo

Sinyal Kejagung untuk Johnny G Plate, Kronologi Kasus BAKTI Kominfo

Tekno | Senin, 20 Maret 2023 | 16:03 WIB

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

wawancara | Senin, 20 Maret 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB