5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan

Minggu, 26 Maret 2023 | 10:01 WIB
5 Borok Bea Cukai yang Jadi Bulan-bulanan Publik, Anak Gus Dur Ikut Merasakan
Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Dok. Bea Cukai Semarang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan saat ini memang tengah menerima sorotan. Bukan soal prestasi, melainkan keborokan yang menjadi bulan-bulanan publik. Satu per satu, kasusnya mulai diungkap warganet Twitter hingga kerap kali menjadi trending topic.

Adapun keborokan Bea Cukai itu cukup beragam. Dimulai dari aksi pamer harta para petingginya di media sosial, pelanggaran yang ditutupi, hingga tindakan kurang pantas yang dilakukan para pegawainya. Berikut daftarnya.

1. Petinggi Bea Cukai Pamer Harta

Kebobrokan di Bea Cukai mulai terendus sejak sejumlah petinggi-nya terciduk hobi flexing (pamer) harta. Salah satunya, Eko Darmanto yang kekinian sudah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta per tanggal 2 Maret 2023.

Ia terciduk kerap pamer harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Melalui akun Instagram-nya yang kini sudah dihapus, Eko tampak menunjukkan mobil antik, motor gede (moge), hingga pamer foto di pesawat Cessna. Hal ini pun membuatnya diperiksa dan dipecat.

Selanjutnya, kasus pamer harta juga melibatkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Namanya mulai disorot usai sang anak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Belum lagi, istrinya pun sempat menunjukkan hal serupa.

Andhi sendiri terlihat memakai cincin safir biru yang ditaksir senilai Rp50 juta. Ia juga terpantau mengenakan jam tangan Rolex yang seharga ratusan juta rupiah. Meski sudah diperiksa, ia belum dinonaktifkan dari jabatannya seperti Eko Darmanto.

2. Pelanggaran Pejabat Bea Cukai Terbongkar

Sebuah surat terbuka atas nama Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, sempat  seliweran di Twitter. Sebab isinya membongkar adanya kejanggalan dari registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk periode Januari-Desember 2022.

Baca Juga: Efek Domino Kasus Mario Dandy, Kini Kekayaan Rafael Mulai Disoroti KPK

Tertulis bahwa sejumlah oknum pejabat Bea Cukai diduga seenaknya menentukan biaya registrasi IMEI. Adapun mereka mencakup eselon III, eselon IV, hingga bagian Fungsional PBC Ahli Pratama. Parahnya lagi, Direktur di Kantor Pusat DJBC diklaim meminta agar masalah ini ditutupi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI