Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 11 Februari 2026 | 10:45 WIB
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung segera melacak aset 11 tersangka dugaan korupsi ekspor CPO periode 2022-2024, estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
  • Modus pelaku adalah rekayasa klasifikasi ekspor CPO menjadi POME untuk menghindari pengendalian ekspor dan kewajiban negara.
  • Penyimpangan ini memicu pemblokiran rekening tersangka, dengan tujuan menghindari Domestic Market Obligation dan Bea Keluar.

Suara.com - Kejaksaan Agung bakal melacak aset para tersangka dalam dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME) periode 2022-2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya bakal langsung tancap gas dalam mengusut aset para tersangka dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp14 triliun.

“Mulai hari ini kami akan segera melacak aset walaupun kemarin sudah ada kami juga sudah ancang-ancang tapi mulai tersangka mulai pelacakan aset,” kata Syarief, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sejauh ini, kata Syarief, penyidik memang belum melakukan penyitaan. Lantaran baru saja melakukan penetapan tersangka, namun sudah mulai melakukan pemblokiran rekening para tersangka.

“Pasti ada yang disita, pasti gitu. Untuk aset belum, kan baru ditetapkan tersangka, hari ini baru kami mulai blokir, sita, dan lain-lain,” jelasnya.

Kejagung sebelumnya, menetapkan 11 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent periode (POME) 2022-2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan perkara ini bermula ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO pada tahun 2020-2024.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat.

Kemudian, lanjut Syarief, CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, yang secara kepabeanan diklasifikasikan dengan HS kode tertentu.

baca juga

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO.

Secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, yang sengaja diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS kode yang berbeda. Di mana HS kode ini diperuntukkan bagi residu atau limbah, limbah padat dari CPO.

“Rekayasa klasifikasi tersebut itu tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO,” kata Syarief, di Kejagung, Selasa (10/2/2026) malam.

“Sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO, dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,” imbuhnya.

Hal ini, kata Syarief, bisa terjadi akibat penyusunan dan penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum berbentuk peraturan, yang memuat komoditas serta spesifikasi teknis yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional, akan tetapi tetap dijadikan acuan oleh aparat.

Selain itu, para tersangka juga menggunakan modus meloloskan ekspor CPO dengan menggunakan klasifikasi yang tidak sesuai dengan tujuan untuk menghindari pembatasan dan pelarangan ekspor CPO.

Hal itu bertujuan untuk menghindari Domestic Market Obligation (DMO), serta mengurangi kewajiban pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit yang seharusnya dipenuhi kepada negara.

“Sehingga pungutannya menjadi lebih, jauh lebih rendah. Serta adanya kickback atau pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara yang dilakukan untuk meluluskan proses administrasi dan pengawasan ekspor tersebut,” ucapnya.

Adapun 11 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini yakni:

  1. LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
  2. FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
  3. MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;
  4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
  5. ERW selaku Direktur PT. BMM;
  6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
  7. RND selaku Direktur PT. TAJ;
  8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
  9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
  10. RBN selaku Direktur PT CKK;
  11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 07:00 WIB

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:40 WIB

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 20:58 WIB

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:31 WIB

Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:49 WIB

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:37 WIB

Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

×