Siapa Natalia Rusli? Pengacara yang Terseret Kasus Nasabah KSP Indosurya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:34 WIB
Siapa Natalia Rusli? Pengacara yang Terseret Kasus Nasabah KSP Indosurya
Natalia Rusli, pengacara korban First Travel sesuai sidang putusan perdata di PN Depok. (suara.com/supriyadi).

Suara.com - Pengacara Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023) malam.

Pengacara tersebut sempat jadi buronan kepolisian selama 4 bulan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya).

Namanya juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut, hingga akhirnya menjadi buronan.

Setelah menyerahkan diri, polisi langsung memeriksa dan menahan Natalia Rusli. Seperti apakah sosok Natalia Rusli? Berikut ulasannya.

Profil Natalia Rusli

Natalia Rusli akrab disapa Natalia. Ia merupakan pengacara atau advokat kelahiran Jakarta pada 3 Desember 1976.

Sebagai pengacara, Natalia menyelesaikan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara-IBEK pada 2018.

Ijazah hukum Natalia Rusli sempat diperdebatkan keabsahannya, namun akhirnya tidak terbukti kalau ia memiliki ijazah palsu.

Selain menangani sejumlah kasus hukum, Natalia Rusli juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, di antaranya ketika ia keluar sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia..

Kiprah di dunia hukum

Natalia Rusli merupakan pengacara sekaligus pendiri kantor hukum Master Trust Law Firm yang berlokasi di Jakarta.

Di ranah hukum, Natalia disebut-sebut sebagai sosok yang ditakuti oleh kalangan jenderal kepolisian, sebab ia diduga memiliki rekaman suap menyuap yang dilakukan oleh polisi.

Sementara itu, sejumlah perkara hukum yang pernah ditanganinya antara lain, pembobolan nasabah Bank Bukopin, mendampingi Jemaah First Travel dan sejumlah kasus lainnya.

Jajal bisnis properti

Selain menjadi pengacara, Natalia juga mencoba merambah dunia bisnis dengan menggeluti bisnis properti dan media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO

Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 12:43 WIB

Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK

Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK

Sumut | Minggu, 26 Maret 2023 | 00:17 WIB

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Bekaci | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:20 WIB

Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi

Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:50 WIB

Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi

Sempat DPO Dalam Kasus Penipuan, Seorang Pengacara Menyerahkan Diri ke Polisi

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB