LINIMASA - Pengacara Natalia Rusli alias Natalia menyerahkan diri ke kepolisian. Natalia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022.
Natalia menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa (21/3/2023), ia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP terhadap Natalia.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Andri Kurniawan.
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap pengacara Natalia. Surat tersebut dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Baca Juga: Tips Cegah Dehidrasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Tubuh Tidak Mudah Kehausan