Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari

Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 Maret 2023 | 11:38 WIB
Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari
Ilustrasi--Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari. [Dokumentasi Polresta Cilacap]

Suara.com - Insiden ledakan bubuk mercon di sebuah rumah Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang menewaskan pria bernama Mufid (33). Setelah ditemukan tewas, kedua kaki korban hingga kini masih dinyatakan hilang.

Terkait belum ditemukannya kedua kaki korban Mufid itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Magelang, Senin (27/3).

"Kedua kaki korban belum ditemukan dan terus kita lakukan investigasi terkait korban yang meninggal sehingga purna, benar bahwa korban itu dampak dari ledakan," kata Ahmad Luthfi

Peristiwa ledakan yang terjadi Minggu (26/3) malam tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan tiga orang menderita sesak napas.

Mereka sempat dibawa ke rumah sakit dan sekarang sudah diperbolehkan pulang.

Selain itu, ledakan bahan pembuat petasan itu juga mengakibatkan sedikitnya 11 bangunan rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan.

Kapolda menyampaikan berdasarkan pengembangan kasus ini, Polda Jateng telah membentuk tim khusus dipimpin oleh direktur Reskrimum dan telah menemukan 10 kilogram bahan pembuat petasan dari beberapa pemilik. Untuk sementara ini telah diamankan satu orang tersangka berinisial I.

"Ini merupakan warning bagi kita semua. Pengembangan ini akan kita teruskan untuk menjadikan pembelajaran bagi masyarakat yang lain," katanya.

Kapolda menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kapolres, dandim, dan bupati untuk dilakukan kerja bakti membantu masyarakat yang terdampak ledakan itu.

"Hari ini TKP akan kita buka dan semalam kita rapatkan jangan sampai masih ada bahan-bahan lain dari sumber ledakan," katanya.

Dalam pemeriksaan TKP, Polda Jateng menurunkan tim Gegana, Inafis, dan Laboratorium Forensik. Dari hasil penyelidikan, ledakan yang terjadi kategori rendah karena dari bahan-bahan pembuat petasan, seperti potasium, sulfur, dan bubuk aluminium.

Kapolda menyampaikan beberapa saksi yang dimintai keterangan mengatakan bahwa di rumah korban tempat terjadinya ledakan terdapat bahan pembuat petasan sebanyak 7,5 kilogram.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duar!!! Rumah di Magelang Meledak Diduga Akibat Bubuk Mercon, Satu Orang Tewas

Duar!!! Rumah di Magelang Meledak Diduga Akibat Bubuk Mercon, Satu Orang Tewas

News | Senin, 27 Maret 2023 | 11:06 WIB

Polres Garut Razia Petasan di Kawasan Perkotaan

Polres Garut Razia Petasan di Kawasan Perkotaan

| Minggu, 26 Maret 2023 | 19:31 WIB

Fenomena Laron di Magelang, Pengendara Sepeda Motor Banyak yang Terjatuh Akibat Jalan Menjadi Licin

Fenomena Laron di Magelang, Pengendara Sepeda Motor Banyak yang Terjatuh Akibat Jalan Menjadi Licin

| Minggu, 26 Maret 2023 | 05:06 WIB

Polisi Sita Ribuan Mercon Renteng yang Siap Diedarkan di Banyumas

Polisi Sita Ribuan Mercon Renteng yang Siap Diedarkan di Banyumas

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:12 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB