Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3)
baca 10 detik
  • KPK mengisyaratkan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby.
  • KPK menolak laporan gratifikasi yang diajukan Raja Juli karena perkara tersebut kini telah masuk dalam proses penyidikan resmi.
  • Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari petani KUD untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan yang kemudian diberikan kepada Raja Juli.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan penerimaan amplop dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Andy.

“Ya, untuk hasilnya kami tidak bisa menyampaikan gitu, ya. Namun, yang pasti dalam proses verifikasi analisis dan juga koordinasi dengan tim internal KPK salah satu basis aturan yang digunakan adalah Pasal 14 Perkom 1 Tahun 2026,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Soal pemanggilan Raja Juli dalam perkara Suhardiman Ambi, Budi belum mengungkapkan waktu pastinya.

Dia hanya mengatakan permintaan keterangan dibutuhkan terhadap pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan praktik lancung yang sedang ditangani.

“Terkait dengan perkembangan penyidikan, yaitu dugaan suap jabatan dan juga penerimaan lainnya di Kabupaten Kuansing, kami akan terus update. Karena memang penyidikannya juga masih terus berprogres,“ ujar Budi.

Mengenai laporan bahwa Raja Juli tidak menerima gratifikasi berupa amplop dari Suhardiman, KPK mengaku menolak laporan tersebut.

“KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi, KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang disampaikan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

baca juga

Budi sempat menjelaskan bahwa Suhardiman memang diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD. Pengumpulan uang itu disebut berkaitan dengan pelepasan kawasan HPT seluas 1.828 hektar.

Kemudian, uang tersebut diduga dikonversikan menjadi Dolar Singapura dan diberikan Suhardiman kepada Raja Juli dalam amplop.

Raja Juli juga diketahui menyampaikan laporan penolakan gratifikasi kepada lembaga antirasuah pada Jumat (3/7/2026) lalu.

Sebelumnya, Raja Juli mengakui ada amplop yang disebutnya ditinggalkan oleh Suhardiman. Namun, dia mengeklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun Kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.

Saat itu, lanjut Raja Juli, Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dalam audiensi itu. Kemudian, Raja Juli mengaku baru sadar setelah pertemuan berakhir. Untuk itu, dia meminta ajudannya mengembalikan amplop itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:56 WIB

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:58 WIB

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:08 WIB

Terkini

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×