Endus Dugaan Kasus Korupsi Anyar! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Ali mengatakan kalau penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan kalau penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Penduduk Miskin Ekstrem RI Terancam Makin Banyak, Gegara Hal Ini
Ali belum dapat menyampaikan secara jelas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM, namun disebutnya merupakan penyidikan baru
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," ucapnya.
Praktik korupsi juga pernah mencoreng Kementerian ESDM di mana mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen), Sri Utami.
Ia dituntut JPU KPK 4 tahun 3 bulan penjara karena diduga melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada 2012. Adapun kerugian negara yang ditelan akibat praktik korupsi tersebut mencapai Rp 11,124 miliar.
Dalam dakwaannya, Sri terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat 1 KUHP.