Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023
Warga menunjukkan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto] - Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Suara.com - Jelang lebaran Idul Fitri 2023, banyak orang ingin menukar uang baru. Untuk penukaran uang baru, BI (Bank Indonesia) telah menyediakan fasilitas penukaran uang baru di bulan Ramadan dan Lebaran 2023. Lantas, bagaimana cara cek lokasi dan jadwal penukaran uang baru BI? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, ada  5.066 titik layanan penukaran uang baru di Indonesia yang telah disediakan oleh Bank Indonesia (BI). Angka ini bertambah 377 titik dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, BI juga menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling. Adapun penukaran uang ini akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Maret sampai 19 April 2023.

Lalu, bagaimana cara cek lokasi dan jadwal penukaran uang baru? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari situs pintar.bi.go.id.

Cara cek lokasi dan jadwal penukaran uang baru

Untuk mengetahui lokasi dan jadwal penukaran uang kas Keliling, kamu bisa menggunakan aplikasi Pintar atau bisa juga melalui situs pintar.bi.go.id. Adapun caranya seperti berikut ini:

  • Pertama, buka aplikasi PINTAR atau klik link https://pintar.bi.go.id atau https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling 
  • Lalu pada halaman utama, pilihlah menu kas keliling 
  • Kemudian, pilihlah lokasi penukaran uang yang diinginkan 
  • Selanjutnya, Aplikasi PINTAR akan memperlihatkan daftar lokasi serta tanggal penukaran uang kas keliling
  • Berikutnya, mengisi data diri (NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
  • Lalu, lanjutkan dengan mengisi jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukarkan lewat kas keliling sesuai peraturan jumlah maupun jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia. 
  • Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang lewat kas keliling. 

Jika sudah mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang, maka kamu bisa langsung melakukan penukaran uang melalui kas keliling yang lokasinya sudah kamu pilih sebelumnya. 

Syarat Penukaran Uang Lewat Kas Keliling

Sebelum melakukan penukaran uang lewat Kas Keliling, ada beberapa syarat yang perlu perhatikan. Adapun beberapa syaratnya seperti berikut ini:

  • Saat menukar uang di kas keliling, pastikan membawa bukti pemesanan penukaran uang baik dalam bentuk cetak atau digital 
  • Bawa uang yang sudah dihitung dan dikelompokkan jenis pecahannya, tahun emisi uangnya, dan disusun searah.

Demikian ulasan mengenai cara cek lokasi dan jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling lengkap dengan syaratnya yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 1444 H, Ini Besaran yang Disediakan

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 1444 H, Ini Besaran yang Disediakan

| Senin, 27 Maret 2023 | 13:28 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Penukaran Uang Lebaran Dibuka 27 Maret, Catat Lokasi dan Persyaratannya

Penukaran Uang Lebaran Dibuka 27 Maret, Catat Lokasi dan Persyaratannya

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:14 WIB

Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK RI Amankan Nota Penukaran Uang Asing

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB