Diperintah Jokowi, Mahfud MD Akan Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 28 Maret 2023 | 03:50 WIB
Diperintah Jokowi, Mahfud MD Akan Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR
Menkopolhukam Mahfud MD bakal menjelaskan soal Rp349 triliun ke DPR. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan terkait isu dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ke DPR RI.

Hal ini disampaikan Mahfud MD usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Mantan Ketua MK itu memastikan bakal menjelaskan ke DPR pada Rabu (29/7/2023).

"Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," ucap Mahfud.

"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi karena presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," Mahfud menambahkan.

Mahfud menerangkan, pada Rabu dirinya bakal didampingi oleh beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.

"Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu," jelasnya.

Capai Rp349 Triliun

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yakni Rp300 triliun.

baca juga

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak lainnya.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun," kata Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 21:54 WIB

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

Ntb | Senin, 27 Maret 2023 | 21:09 WIB

Mahfud MD: Indonesia Tidak Akan Pernah Lakukan Hubungan Diplomatik dengan Israel Selama Palestina Belum Merdeka

Mahfud MD: Indonesia Tidak Akan Pernah Lakukan Hubungan Diplomatik dengan Israel Selama Palestina Belum Merdeka

Moots | Senin, 27 Maret 2023 | 21:08 WIB

Trending! Menko Polhukam Buka Suara Soal Polemik Piala Dunia U-20: Israel Adalah Imprialis

Trending! Menko Polhukam Buka Suara Soal Polemik Piala Dunia U-20: Israel Adalah Imprialis

Blitz | Senin, 27 Maret 2023 | 21:05 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Massal 64 Menterinya Akibat Kasus Pencucian Uang?

CEK FAKTA: Jokowi Pecat Massal 64 Menterinya Akibat Kasus Pencucian Uang?

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 20:50 WIB

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Purwokerto | Senin, 27 Maret 2023 | 20:43 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×