"Tepat pada pekan ini genap 100 hari lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih memimpin lembaga anti rasuah itu. Alih-alih menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya, justru yang dihasilkan adalah berbagai kontroversi. Karena itu pula, kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pada Senin (23/3/2020) silam.
Menuai sejumlah kontroversi
Dalam penilaian kinerja 100 pertama itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menyatakan KPK menuai sejumlah kontroversi.
Di antaranya adalah KPK gagal menangkap dua buronan korupsi, yakni Harun Masiku dan Nurhadi. Kurnia juga menyoroti tidak transparannya informasi penanganan perkara pada publik.
Tiga tersangka kabur di era Firli
Dalam masa kepemimpinan Firli, diketahui ada tiga tersangka korupsi yang kabur ketika kasusnya ditangani oleh KPK.
Tiga tersangka itu yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serta Ricky Ham Pagawak yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola. Ia menduga hal itu bisaterjadi karena adanya kebocoran informasi di internal Lembaga tersebut.
Menurut Alvin, kebocoran itu disebabkan lemahnya independensi dan pengawasan di tubuh KPK, sebagai imbas dari revisi Undang-Undang KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Disita KPK, Terkait Aliaran Dana 300 T, Benarkah?
Karena itulah ia meminta agar Dewan pengawas melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proses penindakan yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Furli Bahuri.