Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:10 WIB
Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara.com/Ema)

Dalam masa kepemimpinan Firli, diketahui ada tiga tersangka korupsi yang kabur ketika kasusnya ditangani oleh KPK.

Tiga tersangka itu yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serta Ricky Ham Pagawak yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua.

Hal itu kemudian ditanggapi oleh peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola. Ia menduga hal itu bisaterjadi karena adanya kebocoran informasi di internal Lembaga tersebut.

Menurut Alvin, kebocoran itu disebabkan lemahnya independensi dan pengawasan di tubuh KPK, sebagai imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

Karena itulah ia meminta agar Dewan pengawas melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proses penindakan yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Furli Bahuri.

Kepercayaan publik menurun

Pada Mei 2022, Lembaga survey Indikator Politik Indonesia (IPI) menggelar survei mengenai kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.

Survei tersebut menyasar responden warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas dan berjumlah 1.213 orang. Hasil dari survei itu menyatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibanding KPK.

Menurut survei itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melesat hingga 60,5 persen. Sementara posisi KPK berada di bawah sejumlah Lembaga lainnya.

baca juga

"KPK, di bawah Kejagung, pengadilan, dan MPR. Ini KPK di antara lembaga penegak hukum, tingkat trust-nya paling rendah sekarang," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Rabu (8/6/2022).

Citra KPK di bawah Firli Bahuri sulit diselamatkan

Pada Maret 2022, peneliti ICW Kurnia Ramadhana kembali mengeluarkan pernyataan mengenai kinerja Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

Pernyataan itu sekaligus mengomentari hasil survei Litbang salah satu media nasional yang menyatakan 48,2 persen publik tidak puas dengan kinerja KPK.

Kurnia lalu menilai, tingginya persentase ketidakpuasan masyarakat itu menunjukkan kalau KPK semakin dijauhi masyarakat.

Ia juga menyatakan kalau ketidakpuasan publik terhadap kinerja KPK pada kepemimpinan Firli Bahuri sudah sulit diselamatkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Pemerintah Korupsi, KPK Geledah Kantor Kementrian ESDM

Waduh! Pemerintah Korupsi, KPK Geledah Kantor Kementrian ESDM

Bandungbarat | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:33 WIB

CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Disita KPK, Terkait Aliaran Dana 300 T, Benarkah?

CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Disita KPK, Terkait Aliaran Dana 300 T, Benarkah?

Moots | Senin, 27 Maret 2023 | 23:16 WIB

KPK Segera Periksa Harta SF Hariyanto, Buntut Anak-Istri Pamer Kekayaan

KPK Segera Periksa Harta SF Hariyanto, Buntut Anak-Istri Pamer Kekayaan

Riau | Senin, 27 Maret 2023 | 21:14 WIB

KPK Telisik Korupsi Cukai Rokok di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

KPK Telisik Korupsi Cukai Rokok di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

News | Senin, 27 Maret 2023 | 20:44 WIB

Kasus Pemotongan Gaji Capai Puluhan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM

Kasus Pemotongan Gaji Capai Puluhan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×