7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:11 WIB
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, lembaga antirasuah itu menaikkan status dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.

KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Seperti apa kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu? Berikut ulasannya

Berawal dari aduan masyarakat

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM terungkap dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Menurut Ali Fikri, setelah menerima laporan masyarakat itu, KPK langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan korupsi itu.

Sudah tetapkan tersangka tapi masih bungkam

Ali Fikri menyatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

baca juga

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Meski begitu, Ali masih bungkam, Ia enggan mengungkap identitas para tersangka, termasuk juga kronologi dan pasal yang disangkakan.

Menurut dia, semua itu akan diumumkan KPK jika penyidikan dinilai telah cukup.

Nominal uang yang dikorupsi capai pilihan miliar rupiah

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini para pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.

Menurut dia, perbuatan para pelaku bisa dikategorikan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Duit ASN, Ary Egahni Ben Bahat Buru-buru Mengundurkan Diri dari NasDem

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:18 WIB

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang

Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang

Moots | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:05 WIB

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:02 WIB

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:57 WIB

Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang

Blak-blakan Menteri ESDM Soal Dugaan Korupsi Uang Tukin, Libatkan Sejumlah Orang

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:02 WIB

Terkini

Review Bumi Manusia: Kisah Minke Melawan Ketidakadilan di Masa Kolonial

Review Bumi Manusia: Kisah Minke Melawan Ketidakadilan di Masa Kolonial

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:00 WIB

6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Gema Lesung Kemiren: Menenun Asa dan Wirausaha di Jantung Suku Osing

Gema Lesung Kemiren: Menenun Asa dan Wirausaha di Jantung Suku Osing

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali

Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali

Bali | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Kuat Bertahan Rapuh Diserang

India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Kuat Bertahan Rapuh Diserang

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:49 WIB

×