Adapun mengenai nominal uang yang dikorupsi dari pemotongan tunjangan kinerja itu, Ali Fikri menyebut jumlahnya mencapai puluhan miliar.
“Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali.
Menurut dia, uang tersebut digunakan dan dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi, pembelian asset dan ‘operasional’.
KPK geledah dua kantor Kementerian ESDM
Pada Senin (27/3/2023) tim penyidik KPK menggeledah kantor DIrektorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).
Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang tengah ditangani KPK.
Uang korupsi diduga mengalir ke BPK
Selain diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, KPK menduga uang korupsi di Kementerian ESDM itu juga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin Pegawai, Menteri ESDM: Indikasinya Libatkan Beberapa Orang
Namun, menurut Ali Fikri, KPK masih terus mendalami dugaan itu dengan mendalami sejumlah informasi.
Kementerian Keuangan bisa ikut terseret
Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), instansi pemerintah lainnya yang bisa ikut terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM adalah Kementerian Keuangan.
Menurut Ali Fikri, KPK juga akan mendalami apakah kasus ini terkait dengan Kemenkeu. Sebab dana tunjangan kinerja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“(Uang untuk suap BPK) itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Ali.
Menteri ESDM angkat bicara