5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK

Ruth Meliana

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:26 WIB
5 Fakta Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ini Awal Mula Terendus KPK
Ilustrasi Korupsi (Pixabay/Alex F)

Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi sorotan korupsi tukin atau tunjangan kinerja yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Terkait dugaan kasus itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif turut buka suara. Ia mengakui bahwa memang terdapat indikasi beberapa orang di ditjen tersebut turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Kendati demikian, Arifin enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di internal Ditjen Minerba tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin (27/3/2023) siang.

Di hari yang sama, tim penyidik juga bergerak ke lokasi lain untuk menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta korupsi tukin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dugaan korupsi tukin pegawai ESDM

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dilakukan setelah menemukan dugaan kasus korupsi tukin baru di Kementerian ESDM.

Kini, KPK telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK menduga ada korupsi yang dilakukan dalam pemotongan tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

baca juga

Awal mula kasus

Adapun kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang telah diterima oleh KPK. Mendapatkan aduan itu, lembaga antirasuah pun bergegas untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah berhasil menemukan bukti yang cukup, KPK pun kemudian menetapkan sejumlah orang yang secara hukum bisa dimintai pertanggungjawaban.

Identitas penanggung jawab tak dipublikasikan

Ali sendiri enggan membeberkan nama para pelaku yang diduga melakukan korupsi tukin. Menurutnya, begitu penyelidikan dinilai cukup, maka identitas para pelaku, termasuk kronologi perbuatan pidana sampai dengan pasal yang disangkakan akan dibeberkan.

KPK juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai tersangka maupun para saksi, agar mereka bersikap kooperatif dengan hadir di meja para penyidik.

Dugaan memperkaya diri sendiri

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa dalam kasus ini, para pelaku melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri.

Perbuatan para pelaku ini diduga masuk kategori pelanggaran yang telah diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurutnya, uang tersebut dinikmati oleh para oknum di Kementerian ESDM demi kepentingan pribadi, pembelian aset dan juga operasional.

Digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK

Tidak hanya itu, KPK juga mencium bahwa uang korupsi tersebut digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait dengan sejumlah informasi tersebut, termasuk mendalami adanya dugaan aliran dana untuk suap pemeriksaan BPK.

KPK juga akan mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan dana tukin tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis

Baru Sekedar Ucap, Pengunduran Diri Ary Egahni dari NasDem Belum Dinyatakan Secara Tertulis

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:17 WIB

Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM

Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM

Ntb | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:12 WIB

7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Sosok Tersangkanya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:11 WIB

Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Korupsi, Partai NasDem Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:00 WIB

Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Partai NasDem Tak Kaget Lagi Dengar Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:48 WIB

CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri

CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri

Metro | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:27 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×