Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran

Rifan Aditya

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:03 WIB
Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran
Cara Tukar Uang Baru Online (freepik)

Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2023, Bank Indonesia (BI) telah membuka kembali layanan penukaran uang baru pada 27 Maret sampai dengan 20 April 2023 mendatang.

Penukaran uang baru bisa dilakukan melalui bank-bank resmi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain di BI, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di bank-bank umum yang telah bekerja sama dengan BI, di mana BI akan memberikan spanduk resmi kepada kantor bank umum yang dapat melakukan penukaran uang baru lebaran.

Selain melalui bank, penukaran uang baru juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan kas keliling, di mana mobil layanan kas keliling bakal tersebar pula di berbagai wilayah.

Penukaran uang baru lewat kas keliling jauh lebih mudah, karena masyarakat bisa daftar secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online di kas keliling?

Untuk penukaran uang baru di kas keliling, Anda harus daftar atau memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah cara tukar uang baru online di kas keliling via PINTAR BI. Yuk, simak!

Cara Tukar Uang Baru Online

Berikut ini adalah cara tukar uang baru online yang perlu diperhatikan:

  • Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru berikut ini: https://pintar.bi.go.id/ 
  • Selanjutnya, silakan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang ada pada halaman awal situs.
  • Setelah itu, Anda harus memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Selanjutnya, situs akan langsung menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
  • Pilihlah lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
  • Kemudian, isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Jangan lupa, isikan pula jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan langsung diberikan.

Anda harus membawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Demikianlah penjelasan cara tukar uang baru online di kas keliling dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Cukup mudah, bukan?

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan

Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan

Sumsel | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:23 WIB

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:19 WIB

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

×