Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:47 WIB
Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - KPK kembali mengusut kasus yang menyeret para pejabat di lingkup Kementerian. Kali ini, dugaan adanya korupsi pembayaran tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM terendus oleh KPK. Memang berapa besaran tukin para pegawai?

Mencuatnya kasus korupsi ini ditindaklanjuti oleh KPK dengan menggeledah salah satu tersangka yang diduga adalah petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, di Depok, Jawa Barat," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Walaupun membenarkan adanya penggeledahan, namun Ali belum mau menjelaskan rumah siapa yang mereka geledah.

"Nanti perkembangannya (penggeledahan) akan kami sampaikan," ujarnya. Kasus ini pun dikaitkan dengan adanya pemeriksaan BPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di setiap lembaga terkait setiap periodenya.

Lalu, berapa sebenarnya besaran tunjangan kinerja dari para pegawai Kementerian ESDM ini? Simak inilah selengkapnya.

Besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 tahun 2018. Peraturan ini pun disesuaikan dengan kelas jabatan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai jabatan yang diemban. Adapun rincian dari tunjangan kinerja para pegawai Kementerian ESDM adalah sebagai berikut :

1. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 17 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 33.240.000,00 per bulan.

2. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 27.577.500,00 per bulan.

3. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 15 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 19.280.000,00 per bulan.

4. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 17.064.000,00 per bulan.

5. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 13 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 10.936.000,00 per bulan.

6. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 12 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 9.896.000,00 per bulan.

7. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 11 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8.757.600,00 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?

PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:56 WIB

Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19

Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:17 WIB

Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023

Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:41 WIB

Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi

Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 21:57 WIB

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB