Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:47 WIB
Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - KPK kembali mengusut kasus yang menyeret para pejabat di lingkup Kementerian. Kali ini, dugaan adanya korupsi pembayaran tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM terendus oleh KPK. Memang berapa besaran tukin para pegawai?

Mencuatnya kasus korupsi ini ditindaklanjuti oleh KPK dengan menggeledah salah satu tersangka yang diduga adalah petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, di Depok, Jawa Barat," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Walaupun membenarkan adanya penggeledahan, namun Ali belum mau menjelaskan rumah siapa yang mereka geledah.

"Nanti perkembangannya (penggeledahan) akan kami sampaikan," ujarnya. Kasus ini pun dikaitkan dengan adanya pemeriksaan BPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di setiap lembaga terkait setiap periodenya.

Lalu, berapa sebenarnya besaran tunjangan kinerja dari para pegawai Kementerian ESDM ini? Simak inilah selengkapnya.

Besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 tahun 2018. Peraturan ini pun disesuaikan dengan kelas jabatan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai jabatan yang diemban. Adapun rincian dari tunjangan kinerja para pegawai Kementerian ESDM adalah sebagai berikut :

1. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 17 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 33.240.000,00 per bulan.

baca juga

2. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 27.577.500,00 per bulan.

3. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 15 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 19.280.000,00 per bulan.

4. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 17.064.000,00 per bulan.

5. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 13 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 10.936.000,00 per bulan.

6. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 12 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 9.896.000,00 per bulan.

7. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 11 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8.757.600,00 per bulan.

8. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 10 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.979.200,00 per bulan

9. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 9 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.079.200,00 per bulan

10. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 8 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4.595.150,00 per bulan

11. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 7 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.915.950,00 per bulan

12. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 6 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.510.400,00 per bulan

13. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 5 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.134.250,00 per bulan

14. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 4 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.985.000,00 per bulan

15. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.898.000,00 per bulan

16. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 2 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.708.250,00 per bulan

17. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 1 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.531.250,00 per bulan.

Besaran tunjangan ini juga disesuaikan dengan jabatan yang diemban. Kenaikan pangkat juga dapat mempengaruhi tunjangan kinerja yang didapatkan oleh setiap pegawai Kementerian ESDM.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?

PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:56 WIB

Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19

Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:17 WIB

Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023

Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:41 WIB

Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi

Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 21:57 WIB

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:28 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×