Apa Tahap Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:56 WIB
Apa Tahap Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023?
Ilustrasi syarat dan jadwal daftar SNBP 2023 (unsplash) - tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023

Suara.com - Pengumuman SNBP 2023 telah dirilis beberapa waktu yang lalu, dan tidak sedikit yang mencari tahu tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 ini. Hal ini sebenarnya telah tercantum dalam berkas edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai tahapan selanjutnya setelah lulus SNBP 2023.

Dalam berkas Pengumuman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) Nomor 01/Peng.SNPMB/2023 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, detail tentang hal berikutnya yang dilakukan tercantum jelas.

Tahapan Selanjutnya setelah Lulus SNBP 2023

Setelah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah:

1. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli) serta menunjukkan ijazah atau surat keterangan tanda lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNBP diterima.

2. Peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Seluruh peserta yang lulus tahap SNBP 2023 ini wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang dalam situs resmi PTN tujuan. Peserta tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023, 2024, dan 2025 mendatang.

Peserta yang Lolos SNBP 2023

Jika mengacu pada data yang dirilis di banyak media, jumlah peserta yang lolos SNBP 2023 sebanyak 142.805 siswa. Dari jumlah tersebut, 128.045 diterima di pilihan pertama, dan 15.780 siswa diterima pada pilihan kedua.

Data juga menunjukkan terjadinya peningkatan pada jumlah peserta SMK dan MA yang masuk serta lolos pada tahap seleksi SNBP 2023 ini. Untuk kelompok SMK peningkatan terjadi sebanyak 17%, sedangkan untuk kelompok MA peningkatan terjadi sebanyak 7%.

Daftar Ulang, Jangan Sampai Terlewat

Jika mengacu pada edaran yang disebuatkan di atas, proses daftar ulang adalah hal yang wajib dilakukan. Maka dari itu, Anda wajib melengkapi berkas yang diperlukan untuk daftar ulang dalam rangka mempersiapkannya.

Berkas dan caranya mungkin saja berbeda, namun jika melihat dari dokuma daftar ulang jalur SNBP di situs resmi ITB, berikut gambaran berkas yang diperlukan.

  1. Kartu peserta SNBP 2023 asli
  2. Surat Tanda Kelulusan sementara disertai dengan foto siswa dan cap sekolah
  3. Akta kelahiran asli, jika belum memiliki dapat dibuat terlebih dahulu kemudian diunggah pada 24 sampai 28 Juli 2023.
  4. Rapor SMA asli semester 1 sampai 5 di bagian nilai mata pelajaran serta identitas calon mahasiswa
  5. Ijazah SMA asli, jika belum ada maka wajib mengunggah file ijazah asli pada tanggal 24 hingga 28 Juli 2023.
  6. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan.
  7. Surat keterangan bebas buta warna asli dari dokter spesialis mata yang diterima di fakultas/sekolah yang mewajibkan bebas buta warna ITB.

Sekali lagi, syarat berkas dan dokumen ini bisa saja berbeda satu PTN dengan PTN yang lain. Cermati detailnya pada situs resmi PTN, dan lengkapi berkasnya.

Itu tadi tahap selanjutnya setelah lulus SNBP 2023 yang bisa dibagikan, semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT

Gagal SNBP Tak Jadi Masalah, Ini 5 Keuntungan Jika Ikut Seleksi SNBT

Your Say | Rabu, 29 Maret 2023 | 07:26 WIB

Link Pengumuman SNBP 2023, Dirilis Pukul 15.00 WIB Hari Ini, Siap-siap!

Link Pengumuman SNBP 2023, Dirilis Pukul 15.00 WIB Hari Ini, Siap-siap!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:48 WIB

Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!

Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:33 WIB

Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Ini Linknya

Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Ini Linknya

| Selasa, 28 Maret 2023 | 08:57 WIB

Cek Pengumuman SNBP 2023 di pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 38 Link Mirror, Cek Besok!

Cek Pengumuman SNBP 2023 di pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 38 Link Mirror, Cek Besok!

News | Senin, 27 Maret 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB