Pendekatan Keluarga AG Ditolak Mentah-mentah, Kubu David: Mustahil Ada Perdamaian dan Kata Maaf!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:49 WIB
Pendekatan Keluarga AG Ditolak Mentah-mentah, Kubu David: Mustahil Ada Perdamaian dan Kata Maaf!
Pendekatan Keluarga AG Ditolak Mentah-mentah, Kubu David: Mustahil Ada Perdamaian dan Kata Maaf! [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Pihak keluarga AG, anak yang berkonflik dengan hukum disebut-sebut berupaya melakukan pendekatan dengan keluarga David Ozora, korban penganiayaan. Fakta itu diungkapkan perwakilan keluarga David, Alto Luger.

"Setahu saya, keluarga (AG) berupaya melakukan pendekatan ke kami," kata Alto aat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa keluarga David menolak pendekatan tersebut dan tidak ingin memaafkan terdakwa. Untuk itu, keluarga David menolak musyawarah diversi yang dilakukan hari ini.

Lebih lanjut, Alto menjelaskan alasan keluarga David menolak diversi ialah karena mereka menilai penganiayaan ini merupakan kejahatan berencana.

"Ada unsut perencanaan dalam aksi tindak pidana itu. Jadi, tidak mungkin lah ada perdamaian atau pun maaf," ujar Alto.

AG baru saja menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan setelah diversi musyarawah ditolak oleh keluarga David Ozora.

Dalam sidang dakwaan itu, jaksa penuntut umum mendakwa AG dengan pasal berlapis. Hal itu diungkapkan pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini yang mengikuti jalannya persidangan perdana itu.

Dia pun memastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," ujar Mellisa saat ditemui wartawan di PN Jaksel, siang tadi.

Keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi AG yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Dilanjut Besok, Agendanya Pihak David Bakal Dengarkan Bantahan Atas Dakwaan AG

Sidang Dilanjut Besok, Agendanya Pihak David Bakal Dengarkan Bantahan Atas Dakwaan AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:33 WIB

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ini Ancaman Penjaranya!

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ini Ancaman Penjaranya!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:31 WIB

Ayah Dan Paman David Ozora Bakal Jadi Saksi Di Sidang Terdakwa Anak AG

Ayah Dan Paman David Ozora Bakal Jadi Saksi Di Sidang Terdakwa Anak AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:40 WIB

Keluarga David Tolak Berdamai di Sidang Diversi, Agnes Pacar Mario Dandy Kini Berhadapan dengan Jaksa

Keluarga David Tolak Berdamai di Sidang Diversi, Agnes Pacar Mario Dandy Kini Berhadapan dengan Jaksa

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:21 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB