Ini Arti 2 Dalil Bahasa Arab dan Latin yang Dibaca Mahfud MD untuk Lawannya di Rapat DPR

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:31 WIB
Ini Arti 2 Dalil Bahasa Arab dan Latin yang Dibaca Mahfud MD untuk Lawannya di Rapat DPR
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi seluruh tudingan anggota DPR RI yang menyebutnya tidak memiliki wewenang untuk membicarakan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Tanggapan Mahfud MD disampaikan dengan dalil bahasa Arab dan latin untuk memperteguh alasan yang dijabarkan.

Dalil pertama tersebut disampaikan kepada Arsul Sani selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Dalil yang kedua, Mahfud MD sampaikan ke Benny K Harman.

Berkenaan dengan hal itu, berikut arti 2 dalil bahasa Latin dan bahasa Arab Mahfud MD lawan interupsi anggota DPR RI.

Awalnya, Arsul Sani menyebut dirinya tidak berwenang untuk memberikan pernyataan tentang transaksi Rp349 triliun yang mencurigakan. Hal itu diketahui Mahfud MD melalui media.

Dalil bahasa Arab yang disampaikan oleh Mahfud MD adalah wal aslu fil uqudi wal mualamat shohhah hatta yaquumu dalilun alal bathloni wattahrim. Arti dalil tersebut adalah setiap urusan jika tidak dilarang boleh kecuali sampai timbul hukum yang melarang.

Kemudian, ada pula dalil kedua yang disampaikan Mahfud MD dalam bahasa Latin yakni Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Istilah ini kerap didengar dalam bidang ilmu hukum pidana yang dikenal dengan asas legalitas.

Arti dari Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali adalah tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan terlebih dahulu. Lebih jelasnya, tidak ada sesuatu yang dilarang hingga ada aturan yang mengatur larangan tersebut terlebih dahulu.

Istilah latin tersebut tercantum pada Pasal 1 ayat (1) KUHP yakni: “Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana yang telah ada”.

“Saya sampaikan juga ke Pak Benny, pertanyaannya kok kayak polisi. Menko boleh bicara ini atau tidak, boleh atau tidak? Boleh atau tidak, jawab boleh atau tidak? Kan tidak boleh tanya begitu, harus ada konteksnya dong,” ucap Mahfud MD sebelum menyatakan bahasa Latin tersebut.

baca juga

Dapat diketahui, kedua dalil itu memiliki maksud yang sama. Atas kedua dalil tersebut, muncul interupsi dari Habiburakhman selaku anggota Komisi III DPR. Namun akhirnya pimpinan sidang tidak mengizinkan interupsi itu dan sidang pun dapat dilanjutkan.

“Pimpinan, izin pimpinan. Boleh bicara” tanya Habiburakhman.

“Saya menjelaskan dulu dong,” potong Mahfud.

“Saya izin ke pimpinan, boleh gak saya bicara,” kata Habib bersitegas.

“Nanti dulu, nanti biar diselesaikan” jawab Ahmad Syahroni selaku pimpinan sidang Komisi III.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Mahfud MD karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, PSI: Beliau Tak Cuma Makan Gaji Buta

Bela Mahfud MD karena Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, PSI: Beliau Tak Cuma Makan Gaji Buta

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:58 WIB

Namanya Trending di Twitter, Simak Kembali Ucapan Bambang Pacul Soal 'Semua Tergantung Perintah Ibu'

Namanya Trending di Twitter, Simak Kembali Ucapan Bambang Pacul Soal 'Semua Tergantung Perintah Ibu'

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:39 WIB

Tak Kunjung Dikasih Dokumen Transaksi Janggal, DPR Sentil Mahfud MD: Jangan Beda Sikap saat Ada Kamera

Tak Kunjung Dikasih Dokumen Transaksi Janggal, DPR Sentil Mahfud MD: Jangan Beda Sikap saat Ada Kamera

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:32 WIB

Duel Gertakan Mahfud MD vs Arteria Dahlan: Mana yang Paling Savage?

Duel Gertakan Mahfud MD vs Arteria Dahlan: Mana yang Paling Savage?

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:46 WIB

Sepak Terjang Benny K Harman, Tuduh Mahfud MD Cari Panggung Politik di Balik Transaksi Rp 349 Triliun

Sepak Terjang Benny K Harman, Tuduh Mahfud MD Cari Panggung Politik di Balik Transaksi Rp 349 Triliun

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:01 WIB

Rekam Jejak Akademis Mahfud MD: Sudah Cicipi Dunia Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Rekam Jejak Akademis Mahfud MD: Sudah Cicipi Dunia Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:34 WIB

Terkini

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

×